Penerapan sistem lalu lintas satu arah dan pembatasan jam operasional gerbang di Kampus 1 Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) memicu kebingungan di kalangan mahasiswa. Niat awal untuk menata lalu lintas dan mengurai kemacetan justru berbanding terbalik di lapangan akibat ketiadaan sosialisasi jadwal tertulis dan minimnya fasilitas rambu petunjuk.

 

Salah seorang mahasiswa dari Fakultas Teknik (FT) Unsika, Layli Nuraini, mengungkapkan bahwa dirinya kerap merasa bingung dan dirugikan secara waktu akibat tidak adanya kepastian informasi operasional gerbang. Layli menjelaskan bahwa pada hari kerja Senin hingga Kamis, mahasiswa yang menggunakan sepeda motor umumnya diarahkan melalui gerbang timur. Namun, pada kondisi tertentu, gerbang tengah yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat justru dibuka untuk umum tanpa adanya pemberitahuan.

 

Gerbang tengah kampus 1 Unsika, Jumat (24/7/2026).

 

"Kalau secara pribadi, aku sih lumayan sering bingung ya. Soalnya setahu aku kalau hari kerja yang dibuka gerbang timur. Tapi kadang jam setengah enam udah ditutup, kadang jam enam belum ditutup. Pernah pas hari kerja mau ngejar kuliah jam delapan pagi, ternyata gerbang tengah dibuka. Karena udah terlanjur kelewat, terpaksa harus ke gerbang timur dulu buat muter balik. Itu jujur agak merasa buang waktu," ujar Layli saat diwawancarai melalui Google Meet, Minggu (19/7/2026).

 

Layli menambahkan bahwa ketidakpastian ini sangat berdampak negatif, terutama saat memasuki masa Ujian Tengah Semester (UTS) atau Ujian Akhir Semester (UAS) di mana kehadiran tepat waktu sangat krusial.

 

"Kalau masa-masa UTS atau UAS dosennya tuh biasanya on time bangetBener-bener kalau mulai jam delapan pagi ya mereka bahkan sebelum jam delapan pagi tuh udah di ruangan. Bayangin kalau misalnya kita masih enggak tahu nih gerbang yang dibuka yang mana. Terus kayak aku tadi kejadiannya, gerbang tengah dibuka tapi ke-skip (terlewati), karena biasanya hari kerja gerbang timur yang dibuka. Nah ini tiba-tiba gerbang tengah, otomatis harus putar balik, belum nyari parkirannya, itu bakalan makan waktu yang lama banget. Jadi kesel sendiri gitu loh," ungkap Layli. 

 

Hal serupa dirasakan oleh mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Anwar. Ia menyampaikan pengalamannya yang terlambat salat Jumat akibat penutupan gerbang secara mendadak. 

 

"Pernah kejadian pas mau salat Jumat, gerbang yang pintu masuk khusus motor itu ternyata ditutup. Nah, mau enggak mau kita harus muter lewat gerbang tengah. Kalau misal kita lagi buru-buru ya agak terhambat juga karena kita enggak tahu kalau itu ditutup," kata Anwar saat diwawancarai via telepon WhatsApp, Senin (20/7/2026).

 

Selain masalah jadwal, Anwar menilai fasilitas penunjang seperti rambu lalu lintas satu arah di area kampus sangat minim. Pemasangan pembatas jalur hanya menggunakan tali, kerucut lalu lintas, dan papan petunjuk berukuran kecil yang kerap jatuh sehingga tidak terbaca dari jauh. Kondisi ini memperbesar kemungkinan terjadinya bentrok kendaraan karena lawan arah. 

 

"Menurut saya masih kurang ya, karena udah ada aturannya satu arah, tapi rambunya tuh belum ada. Jadinya masih ada kendaraan yang bentrok arah. Mobil mau parkir ngambil haluan, ternyata dari lawan arah ada yang masuk. Rambunya enggak ada," jelas Anwar.

 

Plang di arah masuk gerbang timur, Jumat (24/7/2026).

 

Menanggapi keluhan tersebut, Satuan Pengamanan (Satpam) Kampus 1 Unsika, Bambang, memberikan penjelasan mengenai skema aturan yang sebenarnya berlaku. Ia menerangkan bahwa pada hari kerja Senin sampai Kamis, gerbang timur difungsikan untuk pintu masuk motor, gerbang barat untuk pintu keluar motor, dan pos tengah untuk kendaraan roda empat. Buka dan tutup gerbang samping berlaku pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) hingga pukul 18.00 WIB, sebelum akhirnya seluruh akses dipusatkan di pos tengah pada malam hari maupun akhir pekan.

 

"Kalau daerah kita (gerbang timur dan barat) bukanya ya seharusnya jam enam (pagi) sampai jam enam (sore) lagi gitu. Baru setelah itu di pos tengah semua," ujar Bambang saat diwawancarai langsung, Selasa (21/7/2026). 

 

Bambang mengakui bahwa aturan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) internal. Namun, penegakan aturan di lapangan mengalami kendala karena Surat Edaran tersebut tidak memuat klausul sanksi bagi pelanggar. 

 

“Itu tuh udah ada surat edarannya semuanya kan. Tapi kan dari mahasiswanya sendiri kan dia juga butuh. Kita juga enggak bisa melarang keras, soalnya belum ada sanksi di keterangan surat edarannya, jadi masih kita toleransi. Paling ditegur dan diarahin supaya kedepannya jangan diulang lagi," ungkap Bambang. 

 

Terkait keluhan minimnya rambu lalu lintas, Bambang tak menampik bahwa fasilitas yang ada saat ini masih sangat terbatas dan kurang memadai. Pihaknya mengaku telah berulang kali mengajukan permohonan pengadaan rambu yang lebih layak kepada pihak sivitas kampus. 

 

"Untuk rambu-rambunya kita udah sering pengajuan. Tapi ya selagi enggak ada permasalahan besar, dijalanin aja gitu. Seharusnya memang ada evaluasi dan rambu diperbesar biar mereka (mahasiswa) bisa baca," tambahnya.

 

Atas kondisi tersebut, Layli berharap pihak pengelola kampus segera melakukan perbaikan prioritas, yakni menyampaikan informasi resmi mengenai jadwal pasti buka-tutup gerbang melalui papan pengumuman maupun media sosial kampus, melengkapi rambu satu arah yang permanen, serta menyediakan jalur aman bagi pejalan kaki.

 

"Yang menurut aku penting banget harus diperbaiki dulu nih, ya jadwalnya. Ini sebenarnya jadwal fix-nya gimana, jam berapa dan hari apa gerbang-gerbang ini tuh akan dibuka. Terus yang kedua, coba mulai dibuat rambunya. Kalau memang mau dibikin jalur satu arah, dibikin jalur ke satu arah (secara) keseluruhan. Kalau memang mobil dosen dan kendaraan mahasiswa mau dipisah jalurnya, dibikin juga aturannya dan rambunya. Jadi biar jelas dan enggak ada adegan tabrak-menabrak. Terus diatur juga jalan pejalan kakinya supaya kita juga enggak takut ketabrak, keserempet," tegas Layli. 

 

(AN, WTS)