(Sumber: Institut Teknologi Sepuluh Nopember).

 

Sebagai negara maritim, Indonesia memperingati Hari Kelautan Nasional setiap 2 Juli. Dikutip dari Kompas.com, peringatan ini ditetapkan sebagai momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan ekosistem laut. Terlebih, timbul pertanyaan di benak, apakah per hari ini kondisi ekosistem laut Indonesia sudah dikatakan lestari? Apakah ruang laut sudah bebas dari praktik pembuangan limbah yang berpotensi meracuni ekosistem laut?

 

Pengamat masalah air dari Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA), Sigit Karyadi Budiono, menilai bahwa saat ini orientasi negara terhadap laut mengalami perubahan yang mengkhawatirkan. Laut dipandang sebagai ruang kosong yang bebas dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi.

 

"Banyak proyek yang sekarang diarahkan ke laut, mulai dari pembangkit listrik, infrastruktur tanggul laut, hingga reklamasi. Ini menambah beban luar biasa bagi ekosistem laut," ujarnya saat diwawancarai melalui Google MeetRabu (1/7/2026).

 

Ia menyebutkan proyek-proyek raksasa seperti pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau pembangkit listrik di wilayah pesisir dan proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) di Jakarta yang kini akan direplikasi di sepanjang Pantai Utara (Pantura) menjadi salah satu pemicu utama rusaknya siklus ekosistem.

 

“Ada FSRU juga yang lain-lain. Tanggul Laut sekarang juga mau tetap didorong,” ucapnya.

 

Postingan akun Instagram pgnlngindonesia, Kamis (16/1/2025).

 

Akibatnya, aktivitas tradisional seperti penangkapan ikan oleh nelayan lokal dan pariwisata bahari yang berkelanjutan perlahan tergerus. Laut dipaksa menampung limbah, mulai dari sampah plastik hingga logam berat.

 

Ironisnya, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah gencar mengampanyekan program berbasis lingkungan laut seperti penanaman mangrove atau proyek perdagangan karbon (carbon trade). Namun, Sigit memandang langkah tersebut hanya menjadi gimmick untuk meloloskan agenda komersialisasi yang lebih besar.

 

"Satu sisi ada gimmick-nya. Mengatasnamakan lingkungan, mangrove, atau kemampuan laut menangkap karbon. Sementara di sisi lain, indikasi komodifikasi dan komersialisasinya jauh lebih tinggi dan kelihatan. Akhirnya, kalau sudah dapat uangnya, proyek itu sering kali ditinggalkan," kritik Sigit.

 

Dalam praktiknya, modus penguasaan ruang laut ini juga kerap ditemui dalam proyek-proyek berlindung dibawah payung pertahanan keamanan atau dalih mitigasi krisis iklim. Alih-alih melindungi warga pesisir dari ancaman naiknya permukaan laut, proyek-proyek tersebut seringkali berujung menjadi ruang komersial baru yang menguntungkan korporasi, bukan rakyat.

 

“Pemerintah sering kali bikin proyek-proyek tuh mengatasnamakan lingkungan, segala macam, lingkungan misalnya mangrove, tanaman mangrove yang mampu menangkap karbon itu kan, sementara pada sisi lain indikasi-indikasi komodifikasinya, komersialisasinya jauh lebih tinggi,” ungkapnya.

 

Ia menyebutkan wilayah yang telah berubah menjadi Red Zone (Zona Merah) yang disebabkan oleh Overfishing (penangkapan ikan berlebih) dan polusi industri membuat nelayan lokal kian kesulitan mencari ikan-ikan.

 

“Pantai utara Jawa ini bebannya sudah luar biasa gituOverfishing misalnya penangkapan ikan berlebih, polusi, dan lain sebagainya. Kayaknya itu jadi satu persoalan di wilayah Tanggul Utara, Jawa ini gitu,” katanya.

 

Tidak hanya di Jawa, ancaman serius mengenai kehidupan hayati laut juga mengancam wilayah Indonesia Timur seiring masifnya hilirisasi industri tambang seperti nikel. Pembuangan limbah sisa industri yang mengandung logam berat seperti kromium ke perairan bebas.

 

Sigit menjelaskan dampaknya bersifat panjang dan sistemik. Logam berat yang dibuang ke laut akan masuk ke dalam rantai makanan, dikonsumsi ikan, dan akhirnya berakhir di piring makan manusia, hal ini memicu berbagai persoalan kesehatan fatal.

 

“Logam berat, semua dibuang ke laut, segala macam, dimakan ikan atau sejenisnya ikan ditangkap, dimakan oleh manusia,” jelas Sigit.

 

Sigit melanjutkan, sebenarnya kunci untuk menyelamatkan laut yang kian sekarat adalah negara harus mau mendengar sains dan menghitung daya dukung serta daya tampung lingkungan sebelum meloloskan sebuah proyek industri.

 

"Pemerintah itu punya ahli, punya BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), punya KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), mereka sebenarnya tahu persoalannya. Data yang disediakan para peneliti itu sudah luar biasa. Cukup baca, dengerin, dan lakukan rekomendasinya untuk minimal tidak menambah kerusakan yang sudah ada," tegasnya.

 

 

(PAI)