Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) membuka audiensi bersama pihak rektorat terkait ruang kelas bagi mahasiswa Fasilkom, Senin (24/8/2026). Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa Fasilkom terkait kondisi gedung dan keterbatasan ruang perkuliahan.
Ketua Umum BEM Fasilkom, Fauzan Gayo, menyampaikan bahwa pembangunan gedung yang dimulai sekitar 2018 hingga 2019 mengalami persoalan konstruksi sehingga gedung tidak dapat digunakan untuk kegiatan perkuliahan dalam kapasitas besar. Gedung tersebut kemudian menjadi barang bukti dalam proses persidangan kasus korupsi sehingga pembangunan belum dapat dilakukan kembali. Akan tetapi, per tahun 2024 gedung tersebut seharusnya sudah bisa dikonstruksi ulang karena sudah tidak lagi berstatus sebagai barang bukti.
“Per tahun 2024 (Gedung Fasilkom) sudah selesai dari perkara kasus korupsi tersebut sehingga kami mempertanyakan kembali kejelasan dari Gedung Fakultas Ilmu Komputer yang sudah kurang lebih 7 tahun tanpa kejelasan,” ungkapnya saat audiensi, Senin (24/8/2026).
Wakil Rektor (Warek) II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Dede Jajang Suyaman, menanggapi hal tersebut. Pada tahun 2026, pihak kampus telah memperoleh rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk pembangunan kembali gedung tersebut. Rekomendasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi kampus untuk melanjutkan perencanaan pembangunan.
“PUPR sendiri sudah ikut menghitung sebagai pakar konstruksi untuk merekomendasikan ke Unsika dan alhamdulillah kami pada saat perubahan anggaran kemarin di tahun 2026, insyaallah 2027 akan dibangunkan. Sudah direncanakan dan dianggarkan, kalau mendengar direncanakan dan dianggarkan berarti uangnya ada. Dan kami mohon doa restu kita awasi bersama, yaitu 2027 terealisasi,” ucapnya pada saat audiensi, Senin (24/8/2026).
Ia melanjutkan, proses pembangunan nantinya tetap harus melalui tahapan administrasi dan lelang karena anggaran pembangunan cukup besar. Berdasarkan penjelasan dalam audiensi, proses pengesahan anggaran diperkirakan berlangsung sekitar Maret 2027 sedangkan proses lelang dan pelaksanaan pembangunan ditargetkan mulai sekitar Mei hingga Juni 2027.
“Nah, jadi kami sesuai dengan time schedule. Alurnya itu panjang, kami merencanakan tahun 2026 menganggarkan pengesahan anggaran. Kita masuk lelang, lelang itu di antara 2 bulan. Dari Maret, April, Mei, Juni itu sudah mulai membangun. Berarti kemungkinan di Maret tahun depan itu sudah masuk ke masa lelang atau baru pengesahan anggaran dari yang pengesahan Rekomendasi Teknik (Rekomtek). Pengesahan anggaran dan lelang Maret, Mei, Juni insyaallah sudah ada kegiatan,” lanjut Jajang.

Penandatanganan berita acara, Senin (24/8/2026).
Selain persoalan pembangunan gedung, dalam audiensi Fauzan membahas keterbatasan ruang perkuliahan Fasilkom. Saat ini, Fasilkom memiliki lebih dari 900 mahasiswa aktif dengan enam ruang kelas teori dan empat laboratorium. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan akademik, termasuk meningkatnya pembelajaran secara daring. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena mahasiswa tetap memiliki kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), sementara pelaksanaan pembelajaran tidak seluruhnya berlangsung tatap muka.
“Total ruang kelas di Fasilkom itu hanya ada enam ruang untuk teori dan empat laboratorium. Itu kan dari total 900 mahasiswa sangat kurang, jadi banyak kelas yang akhirnya dikorbankan menjadi online, kita sangat keberatan dengan itu karena kita telah membayarkan hak kita UKT dan kita tapi malah kuliahnya online,” keluh Fauzan.
Jajang menjelaskan, persoalan pembelajaran daring tidak hanya berkaitan dengan sarana prasarana, tetapi juga berhubungan dengan kebijakan akademik. Pihak universitas akan mengkaji kembali ketentuan pembelajaran daring dan luring serta mencari solusi mengenai penggunaan ruang untuk pelaksanaan perkuliahan mahasiswa Fasilkom.
“Nah, itu nanti bicarakan dengan standar, ini ranahnya sudah bukan sarana prasarana lagi tapi ke masalah akademik. Jadi ada standar kelayakan akademik misalkan online berapa persen, itu bagian dari ranah akademik. Jadi saya juga minta rekomendasi dari bidang akademik kelayakan berapa persen untuk daring dan luring berapa persen,” jelasnya.

Berita Acara Audiensi BEM Fasilkom dengan Warek, Senin (24/8/2026).
Di akhir audiensi, Fauzan menyampaikan enam tuntutan kepada pihak rektorat. Tuntutan tersebut mulai dari penjelasan resmi mengenai status Gedung Fasilkom, termasuk perkembangan proses administrasi, hukum, dan teknis pembangunan kembali gedung. Kemudian mendesak pihak rektorat menyampaikan timeline pembangunan atau rehabilitasi Gedung Fasilkom secara terbuka, lengkap dengan target waktu pelaksanaan dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh sivitas akademika. Menuntut untuk transparansi, informasi terkait anggaran, rekomendasi teknis, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan universitas dalam penyelesaian Gedung Fasilkom agar mahasiswa memperoleh informasi jelas dan berkala.
Selanjutnya, menuntut adanya forum dialog terbuka antara rektorat Unsika, pimpinan Fasilkom, dan perwakilan mahasiswa untuk membahas solusi konkret mengenai keberlangsungan kegiatan akademik Fasilkom. Mendesak rektorat menjadi penyelesaian Gedung Fasilkom sebagai prioritas pembangunan sarana dan prasarana demi menjamin hak mahasiswa memperoleh lingkungan kebutuhan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas. Tuntutan terakhir mengenai berkomitmen atas dana yang telah dirancang agar benar-benar diimplementasikan untuk kebutuhan pembuatan atau pembangunan Gedung Fasilkom.
Pihak rektorat menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pihak fakultas. Sementara itu, pembangunan kembali Gedung Fasilkom ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027. Mahasiswa dan pihak universitas sepakat untuk mengawal proses tersebut agar pembangunan dapat terealisasi sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan akademik Fasilkom.
“Saya menyampaikan 2027 akan dibangun kawal bersama mahasiswa gitu ya. Terus yang kedua, satu semester kita evaluasi minta gedung kebijakan akademik yang daring dan luring ini yang mengaturnya adalah tim akademik ke standar minimum dalam pelayanan akademik standar Fasilkom. Nah, untuk rencana pembangunan sudah kami sampaikan tadi, sudah kami sampaikan tahun 2027 akan dibangun sekitar bulan Juni,” tutup Jajang.
PAI