Dilansir dari Lestari.kompas.com, terdapat 3.575 konflik agraria selama satu dekade terakhir atau periode tahun 2015-2025, dengan area sengketa seluas 8,33 juta hektare. Konflik Sukahaji Bandung menjadi salah satu bagian dari jumlah konflik agraria yang sempat pecah pada tahun 2025. Dari keterangan salah satu warga Sukahaji, Yuli (35), di Sukahaji, konflik peralihan lahan terjadi setidaknya 5 tahun sekali. 

 

“Konflik ini bukan sekarang aja. Pokoknya 5 tahun sekali ada,” keluhnya saat diwawancarai langsung, Jumat (22/5/2026).

 

I. Konflik Imajinasi Penguasa dengan Pemukim 

 

Jurnalis dan Esais, Zen Rahmat Sugito (RS), membongkar sistem yang membiarkan konflik ini tak kunjung berhenti. Menurutnya, konflik sertifikat hanya menjadi teknis administratif. Lebih jauh, konflik Sukahaji menjadi konflik imajinasi antara penguasa dengan pemukim terkait tata ruang.

 

“Warga di situ punya imajinasi, warga di situ punya memori, warga di situ punya ingatan, warga di situ bahkan punya mimpi juga tentang tempat itu. Nah, kekuasaan punya imajinasi yang lain gitu. Di situ bentroknya,” ujarnya saat diwawancarai langsung, Sabtu (23/5/2026).

 

Zen menyatakan kekuasaan selalu bekerja dengan logika ketertiban, masyarakat yang tidak tertib itu mengganggu kekuasaan. Maka ia menyimpulkan, kekuasaan tidak menyukai daerah pemukiman yang kumuh karena menyulitkan kekuasaan dalam bekerja. 

 

“Kekuasaan tuh enggak suka daerah slum (permukiman kumuh). Bukan karena mereka pengen membuat warganya sehat, (tetapi) karena daerah slum yang gangnya belok-belok, itu menyulitkan intelijen bekerja, menyulitkan kekuasaan memantau dan lain-lain,” ucapnya. 

 

Kekuasaan dan masyarakat mengimajinasikan kebersihan, sayangnya konsep yang dibayangkan antara keduanya berbeda. Menurut Zen, ketika masyarakat memahami kebersihan sebagai konsep kekuasaan yang bersih dari praktik-praktik korupsi, kekuasaan justru memahaminya dengan masyarakat yang tertib.

 

“Bersih bagi kekuasaan itu bukan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik koruptif dan lain-lain, tapi bersih bagi imajinasi kekuasaan adalah warga yang tertib, warga yang tinggal di rumah yang juga tertib. Jadi ketika kekuasaan ngomong bersih yang sebenarnya mereka ingin ucapkan tapi tidak akan pernah mereka ucapkan adalah lingkungan yang tertib bukan bersih,” jelasnya.

 

Tak lupa, Zen juga menyinggung jenis kekuasaan lain yang ingin memutarkan uangnya, ia sebut dengan Kapital, yakni perusahaan-perusahaan yang menjadi momok penjahat utama dalam sengketa Sukahaji. Zen mengupas kinerja perusahaan yang mengupayakan agar uang terus diputar supaya berlipat ganda, salah satunya dengan memanfaatkan ruang-ruang di kota yang bisa dikapitalisasi. 

 

“Pengusaha properti itu bekerja dengan dengan cara seperti itu. Mereka mencari ruang-ruang di kota yang bisa di dikapitalisasi. Bertemulah dengan jenis kekuasaan politik yang juga memang menghendaki warga yang tertib,” tuturnya.

 

II. Realita dan Apa yang Perlu Diupayakan 

 

Mural Sukahaji Melawan di kawasan Sukahaji, Bandung, Sabtu (23/5/2026).

 

Berbincang perihal kekuasaan yang lekat dengan kehidupan masyarakat, Zen menilai negara rentan untuk jahat akibat dorongan kondisi-kondisi material dan objektif. Maka menurutnya, yang perlu diubah bukan negara, melainkan kondisi-kondisi tersebut.

 

“Negara tidak jahat, kondisi-kondisi material dan objektif yang membuat negara jadi begitu. Jadi bukan mengubah negara, (tetapi) mengubah kondisi-kondisi material dan kondisi-kondisi objektif itu gitu. Jadi, negara busuk tuh penilaian moral,” katanya.

 

Lebih jauh, Zen beranggapan, daripada menciptakan negara baru yang berpihak kepada masyarakat, ia justru menyarankan untuk menciptakan struktur sosial sendiri. Ia menceritakan peristiwa Dago Elos yang kurang lebihnya memiliki sengketa claim over tanah seperti Sukahaji, namun Dago berhasil menjadikan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang merupakan bagian dari pemerintahan menjadi setara dengan warga. 

 

Enggak bisa (menciptakan negara berpihak kepada masyarakat), kamu harus menciptakan negara di tempatmu sendiri. Maksud saya, (lebih baik) menciptakan struktur sosial sendiri. Dago Elos sekarang sudah begitu. RT RW ada, RT RW-nya bagian dari pemerintahan. Tapi skema pengambilan keputusan, sudah enggak lewat RT RW lagi. RT RW menjadi bagian dari warga gitu dan mereka punya hak yang setara,” ungkapnya.

 

Sayangnya, imajinasi struktur sosial yang perlu diubah dihadapkan dengan kondisi masyarakat yang tidak pernah diajar berpolitik. Zen menyatakan sistem kekuasaan negara memaksa untuk kebodohan ini berlanjut.

 

“Masyarakat kita tidak pernah diajar berpolitik. Negara secara sadar dan sistematis selama Orde Baru menjauhkan warga dari politik. Politik hanya tentang Pemilu (Pemilihan Umum), tentang nyoblosgitu. Itu yang membuat warga tidak merasa perlu untuk mengorganisir dirinya. Tapi sistem kekuasaan negara memaksa untuk kebodohannya itu terus (berlanjut),” lanjutnya.

 

Zen juga menyinggung bagaimana cara untuk membangun kesadaran masyarakat, salah satunya memberikan pendidikan politik serta mengorganisir dengan mendengarkan persoalan mereka. 

 

“Dengan kerja-kerja politik orang-orang kayak kita (jurnalis). Memberikan pendidikan politik, nongkrong bersama mereka. Mengorganisir itu pertama-tama dengerin. Kalau kita mau mendengarkan, mereka akan percaya sama kita,” terangnya.

 

(NSK, RAN, USC)