Memasuki tahun ajaran baru 2026, keluhan atas fasilitas kampus yang belum memprioritaskan kebutuhan mahasiswa disabilitas masih menjadi tuntutan hak yang belum kunjung dipenuhi oleh Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). Maraknya rencana pembangunan raksasa kampus seolah melupakan detail-detail hak kemanusian yang seharusnya menjadi urgensi kampus dalam menjamin hak mahasiswa untuk mendapatkan akses pendidikan adil, tidak terkecuali untuk para penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan. Akses adil bagi mahasiswa disabilitas sejatinya telah ditekankan melalui payung hukum yang mendorong terwujudnya hal tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, yang merupakan turunan teknis dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.  

 

Keluhan datang dari mahasiswa jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknik (FT) Unsika, Hasbi. Setiap hari ia masih mencari adanya aksesibilitas dalam kampus Unsika yang belum ramah baginya sebagai pengguna kursi roda. Sejak semester pertama, ia sudah pesimis akan kesiapan kampus dalam memenuhi haknya sebagai mahasiswa disabilitas untuk menerima akses pendidikan yang layak. Kesimpulan itu ia peroleh pada saat hari pertamanya memulai kegiatan belajar di kampus, ia harus menerima kenyataan tak menyenangkan bahwa ramp (jalur khusus disabilitas untuk memudahkan mobilisasi) yang tersedia saat itu hanya menggunakan balok-balok kayu yang disusun seadanya.

 

“Dari semenjak semester pertama juga saya sudah ngerasa kayaknya kampus saya, Unsika, masih belum siap menerima mahasiswa disabilitas, karena kan kayak ramp-nya itu aja kan benar-benar ngedadak banget pakai kayu gitu, belum ada,” ungkapnya saat diwawancarai langsung, Senin (6/7/2026).

 

Persoalan belum tuntas, ramp kayu darurat yang disediakan oleh kampus pun rusak saat memasuki awal semester dua perkuliahan. Melihat kondisi tersebut, Hasbi memutuskan untuk melaporkan keadaan ramp yang rusak kepada dosen pembimbing akademiknya. Perlu waktu sekitar satu minggu untuk pihak kampus dapat memperbaiki ramp tersebut melalui pengecoran.

 

“Waktu itu saya minta ramp yang di depan gedung eks Fikes (gedung bekas Fakultas Ilmu Kesehatan) itu diganti. Mungkin satu mingguan baru diproses, baru dicor gitu. Jadi, enggak bisa sat-setenggak bisa cepat,” keluhnya.

 

Ketimpangan fasilitas bagi penyandang disabilitas tidak berhenti sampai di situ. Hasbi bercerita bahwa ia harus mulai membiasakan diri untuk menahan melakukan kegiatan sanitasi selama dirinya berkegiatan di kampus. Hal itu harus ia lakukan sebagai bentuk antisipasi karena tidak tersedianya fasilitas toilet disabilitas di gedung fakultasnya (FT), tempat ia banyak menghabiskan waktu untuk belajar.

 

“Kalau di kampus 1 sih menurut saya kamar mandinya belum ada gitu (khusus disabilitas). Kecil-kecil (luasnya) gitu kan, kayak agak susah. Jadi, kita harus mengantisipasi dari rumah,” ucapnya.

 

Dokumentasi lorong toilet sempit di gedung G5, Minggu (26/7/2026).

 

Hal yang membekas untuk Hasbi adalah kekecewaannya pada saat pelaksanaan ujian semester 1. Kala itu ia mendapati pembagian jadwal pelaksanaan ujian dan dirinya ditempatkan oleh pihak kampus untuk melakukan ujian tepatnya di lantai 4 Gedung G5, padahal gedung tersebut tidak memiliki akses ramah disabilitas yaitu akses tangga tanpa lift atau setidaknya ramp dalam gedung. Merespon pengalaman pahit, Hasbi bercerita bahwa dirinya merasakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk keterasingan yang ia alami seolah-olah keberadaan dan kebutuhannya tidak diakui kampus.

 

Ngerasa diperlakukan berbeda dari teman-teman atau pihak kampus karena karena memang kesulitan fasilitasnya ini. Waktu itu saya pernah pas mau UTS (Ujian Tengah Semester) atau UAS (Ujian Akhir Semester) semester 1 tuh. Jadwalnya masih suka ada yang ngaco, ada yang di G5, padahal kan dari pihak kampus harusnya tahu dong mahasiswanya ada berkebutuhan khusus. Enggak mungkin kan dinaikin ke G5, apalagi lantainya lantai 4,” ungkapnya.

 

Dokumentasi tangga sebagai satu-satunya akses ke lantai atas di Gedung G5, Minggu (26/7/2026).

 

Kesalahan kampus akhirnya membawa hasil bahwa Hasbi harus mengalah. Ia terpaksa mengikuti ujian diluar jadwal semula dan di tempat terpisah, yaitu gedung rektorat kampus. Kampus pada akhirnya memisahkan Hasbi untuk melaksanakan ujian bersama teman-teman sekelasnya, meski ia mengaku sudah pernah mencoba untuk berkonsultasi dengan wali dosen dan dosen mata kuliah. 

 

“Saya, ya, berkonsultasi sama wali dosen, sama dosen mata kuliah. Kan sampai pernah suatu kali itu saya ujian terpisah di ruang di rektorat, di ruang Wakil Rektor. Tapi di situ juga banyak yang susulan gitu. Jadi bukan terpisah kayak sendiri gitutapi terpisah sama teman-teman kelas saya. Yang lain di G5, saya di rektorat, karena kesalahan jadwal itu,” ucapnya. 

 

Sebagai sosok yang mandiri, Hasbi lebih nyaman untuk melakukan aktivitasnya sendiri. Namun, keterbatasan akses memaksanya untuk memerlukan bantuan lebih dari teman-temannya. Ia mengaku akses yang tidak tersedia bagi disabilitas menghambat mobilitasnya untuk bergerak secara mandiri dan leluasa, salah satunya saat ia perlu pergi ke masjid kampus untuk beribadah.

 

Ya, menghambat mobilitas, mungkin, ya. Kayak kita dari satu tempat ke satu tempat lain tuh enggak bisa gitu. Saya, misalnya, mau ke masjid nih, harus diangkat-angkat dulu. (Padahal) saya pribadi lebih senang bisa melakukan segala hal tuh dengan cara mandiri. Jadi, mungkin dari pihak kampus, saran saya, bisa lebih memfasilitasi lah agar para difabel atau disabilitas pengguna kursi roda ini bisa mandiri,” ungkapnya.

 

Dokumentasi kurangnya aksesibilitas di pelataran Masjid Unsika, Minggu (26/7/2026).

 

Bantuan dari teman-teman juga dibutuhkan Hasbi saat harus melewati jalan menanjak menuju kelasnya untuk mengikuti perkuliahan. Ia bercerita bahwa mustahil baginya melintasi tanjakan yang curam tanpa bantuan teman-teman sekelas.

 

“Pasti sering, lah, dibantu teman-teman, apalagi sekelas gitu kan. Kayak pas mau nanjak tuh kan ada tanjakan depan Agribisnis (Gedung Dekanat Fakultas Pertanian), kalau mau kelas, ya, dibantu didorong dari belakang gitu, karena enggak mungkin kalau sendirian, kan, curam banget tanjakannya,” lanjutnya.

 

Menteri Perempuan & HAM Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsika, Cempaka Yaniza, memandang kebutuhan disabilitas dalam kampus bisa dimulai dari adanya keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Hal tersebut perlu dibentuk sebagai upaya pemenuhan kebutuhan mahasiswa disabilitas agar koordinasi pelayanan kebutuhan disabilitas dapat memasuki tahap yang lebih sistematis dan terancang.

 

“Kami memandang keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sangat penting, bukan hanya menjadi tempat pengaduan, tetapi juga pusat koordinasi layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, mulai dari pendataan, pendampingan, hingga pemberian rekomendasi terkait kebutuhan akademik maupun non akademik,” ungkapnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, Kamis (9/7/2026).

 

Berlandaskan PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Yaniza mengatakan pembentukan ULD seharusnya sudah menjadi urgensi kampus untuk segera menghadirkan layanan konkret bagi mahasiswa disabilitas.

 

“Selain itu, pembentukan ULD juga sejalan dengan amanat PP Nomor 13 Tahun 2020, sehingga sudah seharusnya menjadi perhatian bersama agar pelayanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas di Unsika dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” lanjutnya.

 

Dalam konteks yang sama, Hasbi berpendapat apabila pembentukan ULD terlaksana, ia meninjau agar unit tersebut tidak hanya menampung keluhan fasilitas untuk disabilitas, tetapi juga harus siap menjadi wadah pelatihan keterampilan khusus bagi mahasiswa disabilitas dan juga ia menaruh harap agar unit tersebut bisa menjadi suatu komunitas solidaritas antarmahasiswa disabilitas.

 

“Mulai dari keluhan-keluhan fasilitas, terus juga mungkin skill-skill yang bisa membantu teman-teman disabilitas di kemudian hari dan ya sebagai ajang silaturahmi juga,” harapnya.

 

Yaniza juga berharap pihak kampus Unsika dapat memperkuat komitmennya untuk menjadikan kampus sebagai ruang yang inklusif, dalam mewujudkan komitmen tersebut kampus tidak hanya merespons dari segi pembangunan fasilitas. Tetapi, meliputi mengenal secara penuh kebutuhan disabilitas agar mereka dapat mengakses pendidikan secara adil, dengan melibatkan teman-teman disabilitas pada setiap kebijakan kampus, bukan hanya berakhir menjadi perangkat yang menyokong citra institusi.

 

“Harapan kami, Unsika dapat terus memperkuat komitmennya sebagai kampus yang inklusif dengan memastikan setiap mahasiswa memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan. Tidak hanya melalui pembangunan fasilitas yang aksesibel, tetapi juga dengan membentuk Unit Layanan Disabilitas, menyediakan akomodasi yang layak, melakukan pendataan mahasiswa penyandang disabilitas, serta melibatkan mereka dalam proses penyusunan maupun evaluasi kebijakan kampus, tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas atau menjadi bagian dari pencitraan institusi semata,” harapnya.

 

Penulis: (DST, PNY)

Desainer: Raihan Ramdhani