Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) resmi meraih akreditasi Unggul, Selasa (26/5/2026). Di balik capaian tersebut, sebagian mahasiswa masih mempertanyakan kesesuaian predikat Unggul dengan kondisi sarana dan prasarana yang ada.
Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Hukum, S, mengaku bersyukur atas capaian akreditasi Unggul karena membuka peluang yang lebih besar bagi mahasiswa, terutama dalam menghadapi dunia kerja serta memperkuat jejaring alumni.
"Pertama kali pas awal saya denger FH itu dapat akreditasi Unggul sih, ya saya bersyukur ya, soalnya dari Unggul ini pasti bakal ngebuka chance yang lebih besar lah. Pasti bakal ngebuka dari sisi lapangan pekerjaan, pasti bakal lebih mudah untuk didapat. Ikatan alumni juga pasti akan lebih diperkuat," ujarnya saat diwawancarai melalui Zoom, Jumat (12/6/2026).

Postingan Instagram fhunsika_official, Jumat (29/5/2026).
Akan tetapi, S melanjutkan bahwa sebetulnya menurut S kondisi fasilitas yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan predikat Unggul.
"Cerminan dari fasilitasnya belum. Karena kelas-kelas juga masih saling rebutan, bahkan masih kekurangan lah kelas itu dibanding dengan jumlah mahasiswanya yang banyak. Tidak adanya perpustakaan hukum yang otonomi sendiri, itu nggak ada" lanjutnya.
Serupa dengan S, mahasiswa S1 Ilmu Hukum FH, B, mengaku fasilitas khususnya ruang kelas masih terbatas, kemudian dengan jumlah mahasiswa 30 per kelasnya, membuat kelas terasa sumpek dan mengganggu kenyamanan proses belajar.
"Tapi yang saya rasa fasilitas di FH Unsika, terutama ruang kelas, itu masih terbatas ya. Sebagian dialihkan di kampus dua, kadang penuh gitu satu kelas tuh kan isinya ada 30 mahasiswa, dan itu tuh agak-agak sumpek juga dan mengganggu kenyamanan untuk proses belajar sebetulnya,” keluhnya saat diwawancarai melalui Zoom, Jumat (12/6/2026).
B masih mempertanyakan aspek yang menjadi pertimbangan badan akreditasi sehingga Prodi Ilmu Hukum memperoleh predikat Unggul sementara masih terdapat sejumlah catatan yang dirasakan mahasiswa.
“Jadi sebetulnya apa gitu kan yang jadi penilaian dari badan akreditasi yang pada kenyataannya secara substansial ya masih belum disebut layak gitu kan untuk mendapat atau mencapai akreditasi unggul ini," ujarnya.
Padahal menurut B, sarana dan prasarana seharusnya termasuk salah satu indikator yang dinilai dalam proses akreditasi.
"Fasilitas termasuk, itu masuk ke dalam indikator dari BAN-PT tadi yang ada sembilan. Makanya mungkin ada sedikit pertanyaan sampai kesenjangan antara yang formal tadi dengan substansial yang ini," katanya.
S akhirnya menyimpulkan terdapat perbedaan antara predikat Unggul menurut regulator dengan persepsi mahasiswa yang menganggap Unggul adalah fasilitas dan tenaga pendidik yang baik.
"Di sini Unggul yang dimaksud dalam regulator sama Unggul yang dimaksud dengan persepsi mahasiswa itu ada perbedaan. Jadi kan persepsi mahasiswa terhadap unggul itu berarti Unggul, oh, fasilitasnya baik, tenaga pendidiknya baik. Tapi yang saya baca dan saya lihat kemarin, Unggul di sini itu dari regulator ya, itu sudah memenuhi sembilan acuan atau sembilan parameter," ucapnya.
S juga turut menjelaskan bahwa predikat Unggul yang diberikan kepada sebuah Prodi memiliki standar penilaian tersendiri yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
"Sebenarnya kalau ngomongin soal baku mutu tentang akreditasi ya, itu kan udah tertera di BAN PT-nya, ada di peraturan. Sebenarnya ada sembilan acuan atau standar yang bisa dijadiin program studi itu dianggap sebagai Unggul," katanya.
Dikutip dari BAN-PT, penilaian akreditasi prodi dilakukan berdasarkan sembilan kriteria yang mencakup aspek Visi, Misi, Tujuan dan Strategi; Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama; Mahasiswa; Sumber Daya Manusia; Keuangan, Sarana dan Prasarana; Pendidikan; Penelitian; Pengabdian kepada Masyarakat; hingga Luaran dan Capaian Tridharma. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar penetapan status akreditasi suatu Prodi.

Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi, diakses Kamis (25/6/2026).
Menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait kesesuaian predikat Unggul dengan kondisi fasilitas, Dekan FH Unsika, Imam Budi Santoso, menjelaskan bahwa penilaian akreditasi tidak hanya berfokus pada sarana dan prasarana, melainkan mencakup berbagai aspek dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
"Yang dinilai itu kan Tridharma perguruan tinggi pada dasarnya. Dari pendidikan, pengajaran, penelitian, semuanya dinilai. Jadi bukan hanya sarana prasarana saja, tetapi bagaimana program studi dikelola dari mahasiswa masuk sampai lulus," ujarnya saat diwawancarai secara langsung, Selasa (23/6/2026).
Ketika mahasiswa merasa sarana dan prasarana belum memadai, Imam justru menilai kondisi sarana dan prasarana di FH saat ini masih memadai berdasarkan rasio jumlah mahasiswa dan fasilitas yang tersedia.
"Kalau untuk sarana prasarana memang ada rasio jumlah mahasiswa dengan ketersediaan sarana prasarana. Di Fakultas Hukum sampai saat ini masih memadai dan tercukupi," katanya.
Meski demikian, Imam mengakui masih terdapat berbagai kebutuhan pengembangan fasilitas. Untuk itu, FH tengah menyusun studi kelayakan pembangunan gedung khusus FH di Kampus 2 Unsika sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana ke depan.
"Kami sedang menyusun kelayakan pembangunan kampus khusus Fakultas Hukum di Kampus 2. Ini menjadi bagian dari upaya peningkatan fasilitas bagi mahasiswa," ujarnya.
Imam berharap pembangunan gedung baru dapat menjadi solusi atas kebutuhan ruang belajar dan fasilitas yang terus berkembang seiring peningkatan aktivitas akademik. Rencana pembangunan tersebut akan diajukan melalui anggaran internal Unsika maupun skema hibah dari pemerintah.
“Bisa menggunakan anggaran internal Unsika, kalau misalkan memang memadai anggarannya. Kalau misalkan tidak pun nanti rencana kelayakan gedung kita itu kita akan sampaikan ke Kementerian untuk mencari hibah,” tuturnya.
Selain pengembangan infrastruktur, Imam juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, program akademik, dan kualitas pendidikan pasca diraihnya akreditasi Unggul.
"Yang sulit itu bukan meraih Unggul, tetapi mempertahankannya. Karena itu pelayanan, program akademik, dan kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan," katanya.
S berharap dengan akreditasi Unggul yang baru-baru ini diraih oleh FH, ada peningkatan sarana prasarana, tenaga pendidik, dan pelayanan akademik.
“Kalau harapan saya sih untuk kedepannya, kalau emang FH ini udah dapat akreditasi Unggul, bisa ditingkatkan lah dari segi sarana prasarana, dari segi tenaga pendidiknya, juga dari segi layanan akademiknya juga,” harapnya.
(DNA, CCR)