Kecacatan pemerintah dalam menangani konflik struktural mampu menghimpit ruang kepercayaan masyarakat. Ketika kemiskinan tidak teratasi, keadilan tidak terpenuhi, legitimasi negara rusak akibat tersandung kakinya sendiri, maka besar kemungkinan masyarakat akan lahir menjadi hakim atas realitas yang mereka hadapi.
Vigilantisme adalah tindakan main hakim sendiri tanpa melalui proses hukum yang seharusnya. Tetapi, bagaimana sebetulnya sudut pandang orang-orang mengenai penyebab hal itu terjadi? Bagaimana bisa orang yang tidak bersalah menjadi ‘tumbal’ penghakiman orang lain? Dan bagaimana vigilantisme dapat lahir dari sistem pemerintahan yang bobrok?
Bukan berarti mengamini bahwa pelaku vigilantisme tidak bersalah, karena bagaimanapun tidak ada satupun alasan yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri. Akan tetapi, yang seharusnya diberi titik berat adalah vigilantisme lagi-lagi merupakan salah pemerintah. Namun, ada beberapa penyebab mengapa masyarakat acap kali bertindak demikian. Salah satunya adalah; ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat.
Ketidakpercayaan itu akhirnya hadir ketika aparat penegak hukum sering kali tunduk dengan para pemegang kuasa, mereka sembah kelas pemodal dan mereka injak masyarakat yang tak kunjung bangkit dari kemiskinan akibat rangkaian sistem yang mereka buat sedemikian rupa. Keadilan bagi masyarakat akhirnya tumpang tindih dengan kepentingan-kepentingan penguasa. Pada akhirnya, mereka akan mencari keadilannya sendiri dengan cara yang mereka yakini.
Meskipun begitu, vigilantisme tetap tidak berhenti hanya sebatas itu. Ada banyak skema, bahkan ada pola berulang yang terlihat ketika sebuah pergerakan dihadapi oleh banyak penolakan. Ketika halnya ada amarah masyarakat atas ketidakpuasan terhadap kerja-kerja pemerintah, akan selalu ada sekelompok orang atau barangkali individu yang berakhir menjadi kambing hitam atas amarah yang timbul. Pola-pola seperti ini menciptakan renungan, apakah orang-orang itu (yang dianggap kambing hitam) adalah skema yang sengaja dibuat supaya fokus masyarakat pecah?
Bentuk paling nyata dari seseorang yang tidak bersalah dapat menjadi tumbal dari tindakan main hakim sendiri adalah kerusuhan Mei 1998. Ada banyak sekali konflik yang terjadi saat itu, dan paling lekat adalah krisis moneter hingga penghabisan harapan sosial.
Krisis moneter adalah salah satu krisis yang tidak mampu ditangani oleh pemerintah saat itu. Ketika krisis terjadi, kemiskinan meningkat, masyarakat hanya mampu menjerit meminta uluran kepada yang bertanggung jawab dalam memberi kehidupan layak, tetapi justru pemerintah lumpuh, tuli, buta dan cacat.
Ketika tidak ada respons berkeadilan yang diterima, kepercayaan masyarakat jatuh, masyarakat marah sehingga memperoleh berbagai aksi sebagai bentuk amarah mereka kepada pemerintah. Mulai dari demonstrasi tidak kunjung didengar hingga berakhir pada penjarahan yang menghilangkan banyak harapan hidup manusia lainnya.
Pada saat penjarahan, kelompok minoritas keturunan Tionghoa banyak menjadi sasaran. Hal itu berkaitan dengan akumulasi sentimen anti-Tionghoa, krisis ekonomi, ketimpangan sosial, serta konstruksi politik yang telah lama mempersepsikan kelompok tersebut sebagai kelompok yang menguasai ekonomi. Bukan karena etnis Tionghoa sebagai penyebab dari krisis, tetapi karena persepsi masyarakat bahwa etnis Tionghoa lebih maju dalam segi ekonomi.
Disinilah mekanisme vigilantisme dapat terjadi, ketika kemarahan kolektif membutuhkan sasaran untuk meluapkan amarahnya terhadap negara yang gagal mendengarkan mereka, maka mereka mencari kelompok yang berbeda untuk dijadikan korban bahkan ketika mereka tidak bersalah. Kasus Mei 1998 menjadi salah satu bukti bagaimana krisis struktural dan kegagalan negara dapat menciptakan kondisi dimana kelompok tertentu dijadikan kambing hitam atas tindak kekerasan.
Adapun kini, ketika banyak pihak mempermasalahkan program pemerintah, alih-alih menangani hal tersebut, pemerintah justru mengaburkan fokus masyarakat melalui ketetapan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ketetapan tersebut memberi peluang penggeseran fokus masyarakat yang bermula menitikberatkan pada persoalan dengan pemerintah, kini justru banting setir kepada mereka dengan orientasi seksual yang berbeda. Padahal, dengan negara melabeli LGBT sebagai ancaman nonmiliter, negara berhasil memberikan celah diskriminasi seseorang (hanya karena memiliki orientasi seksual yang berbeda) demi hidup di tengah masyarakat dan dengan sadar menciptakan konflik sosial horizontal.
Akibatnya, masyarakat yang berpikir LGBT betulan ancaman negara akan berpotensi melakukan aksi-aksi persekusi, baik secara langsung dan terang-terangan kepada sekelompok orang yang dianggap LGBT maupun secara tidak langsung. Lebih parahnya lagi, orang yang bahkan belum tentu LGBT, hanya karena memiliki penampilan atau cara berekspresi berbeda, mereka turut dianggap ancaman dan berpotensi mendapat penghakiman juga.
Vigilantisme adalah tindakan yang salah, tetapi selalu ada dasar mengapa hal itu bisa terjadi. Dan menurut saya, hal itu karena kecacatan pemerintah serta aparatur negara dalam mendengarkan, mengamankan, membantu, dan menyejahterakan masyarakat.
Ketika masyarakat tidak lagi percaya bahwa hukum mampu melindungi mereka, ketika kemarahan kolektif terus dibiarkan mencari jalan keluarnya sendiri, dan ketika negara justru menciptakan atau membiarkan kelompok tertentu menjadi sasaran kebencian, mereka secara sadar akan mencari jalan untuk menegakkan keadilannya sendiri.
Miris melihat berita yang menayangkan bagaimana seseorang yang tidak bersalah harus mati akibat menjadi bantalan empuk masyarakat, terlebih prihatin kepada keluarga yang ditinggalkan. Sayangnya, hingga saat ini masyarakat masih mengamini tindakan main hakim sendiri, persoalan-persoalan seperti diduga maling motor, mencopet dan lain sebagainya selagi masih berlangsung di lingkungan masyarakat, masyarakat tak segan-segan untuk mengejar ke titik manapun mereka pergi. Padahal tak jarang mereka salah tangkap, padahal Hak Asasi Manusia (HAM) masih jadi hal utama yang seharusnya dilindungi negara, masa sih negara lalai dalam melindungi HAM, kemudian rakyatnya juga ikut menjadi pelaku pelanggaran HAM?
Konsep vigilantisme dan segala turunannya perlu dihentikan, tetapi tidak hanya dengan menghukum pelaku, melainkan memperbaiki sistem negara yang menjadi akar dalam melahirkan kemarahan tersebut juga salah satu upaya untuk menghentikannya.
Penulis: Scutum
Desainer: Shela Naurah Maulidia