Aku menganggap label agent of change (agen perubahan) bagi mahasiswa adalah suatu label yang menggelikan, di ruang-ruang publik mahasiswa seringkali memposisikan bahwasanya merekalah benteng terakhir akal sehat dan penentang utama segala bentuk kesewenang-wenangan. Di media sosial, narasi antimiliterisme dan penolakan terhadap cara-cara represif ditunjukkan dengan jelas. Namun, menurutku disitulah letak hipokrisi yang paling jelas terlihat. 

 

Hipokrisi bukan sekadar ketidakcocokan antara perkataan dan perbuatan, melainkan sebuah kepalsuan moral di mana seseorang mengutuk suatu tindakan di publik, tetapi mempraktikkannya ketika ia memegang kendali. Sifat bermuka dua ini seringkali menjadi wujud nyata pada diri mahasiswa itu sendiri ketika berganti peran dari agent of change menjadi pemegang kebijakan.

 

Contoh paling telanjang terjadi di setiap menjelang tahun ajaran baru, mahasiswa kerap menonjolkan sikap progresifnya. Ruang-ruang akademik dipenuhi orasi tentang kebebasan berpikir, latihan baris-berbaris sambil dengan lantang berteriak “A,I,U,E,O,” penolakan terhadap otoritarianisme, hingga sikap tegas menolak segala bentuk militerisme di ruang lingkup kampus. Klaim benteng terakhir akal sehat dan ruang aman bagi keberagaman pemikiran akhirnya usai pada ajang Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dibuka, retorika indah itu menguap.

 

PKKMB kerap kali diserahkan pada mekanisme lama yang sangat militeristik. Teater intimidasi ini paling telanjang terlihat pada praktik kerja Komisi Disiplin (Komdis). Alih-alih ‘membentuk karakter’ dan ‘melatih mental,’ komdis hadir membawa metode-metode yang diserap langsung dari doktrin militer, bentakan bernada tinggi, baris-berbaris tanpa relevansi intelektual, aturan-aturan yang dicari-cari kesalahannya, hingga tekanan psikologis berlebihan. Kontradiksi ini amat menggelikan sekaligus memperhatikan. Mereka berlagak alergi militerisme, tetapi disaat yang sama membiarkan mahasiswa seniornya, dalam hal ini adalah komdis, bertindak layaknya bintara tanpa seragam.

 

Keanehan logika mahasiswa ini mencapai puncak komedinya ketika berhadapan dengan kebijakan kampus. Di awal tulisan ini aku menyinggung persoalan hipokrisi dan itu terlihat begitu jelas ketika mahasiswa menolak militeristik di ruang pendidikan. Namun, di sisi lain ketika pihak kampus mengeluarkan kebijakan supaya komdis dihilangkan di ruang PKKMB, mereka justru marah dan mendesak dialog dengan sivitas.

 

Padahal kupikir alasannya cukup bagus, demi menciptakan PKKMB yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Pihak sivitas yang selama ini selalu menjadi pihak oposisi kepada mahasiswa dan memiliki momok konservatif kini justru jadi pihak yang oposisi namun dengan nuansa open minded (pikiran yang terbuka) melalui upaya menghapus metode-metode represif dalam PKKMB. Akan tetapi, mahasiswanya justru dengan lantang menolak, pihak sivitas akhirnya memiliki kesadaran terlalu tinggi untuk mahasiswanya yang masih melanggengkan budaya konservatif. 

 

Mereka malah berdalih bahwa larangan terhadap komdis ini adalah bentuk pembatasan organisasi oleh pihak birokrasi, menurutku ini adalah argumen yang tidak logis. Bagaimana mungkin sebuah kelompok menuntut ruang akademis yang bersih dari militerisme, tetapi mengamuk ketika metode militeristik (komdis) hendak ditertibkan? Mereka menolak militerisme struktural dari luar, tetapi mati-matian mempertahankan 'militerisme mini’ buatan mereka sendiri dari dalam. Mereka akhirnya menjadi prajurit-prajurit yang selama ini mereka gaduhkan dan suarakan akibat tindakan-tindakan represifnya kepada sipil, tanpa mengindahkan bahwa ternyata mereka juga mempraktikkan hal tersebut. 

 

Mereka tidak benar-benar benci pada metode represif, mereka hanya benci jika metode itu dipakai untuk menekan mereka, bukan saat mereka menggunakannya kepada orang lain. Sikap bermuka dua ini menegaskan bahwa mahasiswa tidak benar-benar menolak prinsip otoriterisme, mereka hanya tidak ingin menjadi pihak yang dikontrol, begitu peran balik dan kontrol itu ada di tangan mereka, logika represif yang sama langsung dipakai dan dipertahankan.

 

Praktik ini bukanlah bentuk pendidikan, ini adalah pelanggengan budaya perpeloncoan dibungkus ulang dengan istilah yang seolah-olah resmi. Pertanyaan mendasarnya “Disiplin macam apa yang ingin dibangun?” Jika disiplin yang dimaksud adalah kedisiplinan akademis paham etika ilmiah, ketepatan waktu, dan tanggung jawab argumen, maka metode pembentakan adalah cara paling norak untuk mencapainya. 

 

Metode shock therapy dan intimidasi fisik maupun mental hanya melatih satu hal pada mahasiswa baru, yaitu kepatuhan berbasis rasa takut, bukan kepatuhan berbasis kesadaran. Mahasiswa baru diajarkan untuk tunduk pada hirarki kekuasaan, bukan pada kebenaran ilmiah. Ini adalah edukasi cacat yang mengebiri nalar kritis sejak hari pertama mereka melangkah di perguruan tinggi.

 

Alasan klasik seperti demi menumbuhkan rasa kekompakan dan ketahanan mental atau menciptakan kekompakan yang lahir dari penderitaan bersama namun harus diiringi dengan tekanan intimidasi hanyalah menciptakan kekompakan semu. Kemalasan berpikir dalam merancang konsep orientasi, menggunakan bentakan, baris-berbaris, dan pembatasan fisik adalah cara paling gampang dan instan untuk dilakukan mengondisikan ribuan mahasiswa baru agar patuh secara instan. Panitia tidak perlu repot menyusun konsep orientasi baru, metode ala militer menjadi jalan pintas praktis bagi panitia yang malas berinovasi. Lebih dari itu, praktik komdis melanggengkan halusinasi kepemimpinan yang keliru. Mahasiswa ‘senior’ kerap mengira bahwa kemampuan membentak, menundukkan orang lain dan memaksakan aturan konyol adalah wujud dari ‘ketegasan’ dan ‘jiwa kepemimpinan.’

 

Padahal, itu hanyalah manipulasi kekuasaan skala kecil, menurutku untuk melatih kepemimpinan yang akademis harus dibangun di atas kepiawaian berargumen, kemampuan mengayomi, serta keberanian menguji gagasan secara terbuka, bukan dari seberapa keras vokal seorang saat membentak junior yang terlambat lima menit.

 

Jika mahasiswa memang jujur dengan klaim antimiliterismenya, maka sikap itu harus dibuktikan. Pendisiplinan harus diganti dengan pembinaan berbasis empati dan rasionalitas. Perpeloncoan dalam bentuk apapun termasuk kekerasan verbal dan manipulasi psikologis harus dipangkas habis dari akar-akarnya.

 

Selama komdis berperan seperti aparat di tengah gelanggang akademis, selama itu pula klaim kampus sebagai ruang kritis antimiliterisme hanyalah hipokrisi tingkat tinggi. Kampus tidak boleh lagi menjadi tempat yang mana militerisme ditolak dalam wacana, tetapi juga dilaksanakan dalam aksi nyatanya. 

 

Penulis:

Desainer: Ajeng Putri Yunita