Setiap tanggal 23 Juli, berbagai ucapan "Selamat Hari Anak Nasional" memenuhi media sosial. Sekolah mengadakan perlombaan, instansi melaksanakan kampanye, dan berbagai komunitas menunjukkan kepeduliannya terhadap anak. Namun, setelah peringatan itu usai, muncul satu pertanyaan yang patut kita renungkan: apakah perhatian terhadap anak benar-benar hadir sepanjang tahun atau hanya menjadi rutinitas tahunan yang bersifat seremonial?
Hari Anak Nasional seharusnya tidak hanya menjadi momen perayaan, namun sebagai ajakan untuk mengevaluasi sejauh mana kita telah memenuhi hak-hak anak. Anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta menyampaikan pendapatnya. Hak-hak tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak anak di Indonesia yang belum merasakan hak tersebut secara utuh.
Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 50,78% anak usia 13-17 tahun di Indonesia pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, baik fisik, emosional, maupun seksual. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan upaya bersama. Di balik peringatan Hari Anak Nasional yang dipenuhi berbagai kampanye dan seremoni, masih banyak anak yang belum tumbuh dalam lingkungan aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka.
Ketika mendengar kata kekerasan, banyak orang langsung membayangkan tindakan fisik. Padahal, kenyataannya jauh lebih luas. Bentakan yang dilontarkan terus-menerus, ejekan yang dianggap sebagai candaan, membanding-bandingkan anak dengan orang lain, hingga mengabaikan perasaan mereka juga dapat meninggalkan luka tidak terlihat. Luka tersebut mungkin tidak membekas di tubuh, tetapi dapat memengaruhi rasa percaya diri, kesehatan mental, bahkan cara mereka membangun hubungan ketika dewasa.
Di era digital, tantangan yang dihadapi anak semakin kompleks. Internet membuka banyak kesempatan untuk belajar, tetapi juga menghadirkan risiko berupa perundungan siber, eksploitasi, penyebaran data pribadi, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia. Oleh karena itu, perlindungan anak tidak cukup hanya diwujudkan di rumah atau sekolah, tetapi juga harus hadir di ruang digital agar anak dapat menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, masih banyak anak yang belum memperoleh kesempatan menikmati hak-haknya secara setara. Sebagian harus putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, sebagian lainnya tumbuh di lingkungan yang kurang mendukung perkembangan mereka. Ada pula anak-anak yang terpaksa bekerja pada usia dini demi membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan anak bukan hanya tentang perlindungan dari kekerasan, tetapi juga tentang pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk berkembang.
Misalnya, mengubah cara memandang anak adalah hal pertama yang perlu dilakukan. Tidak sedikit orang dewasa yang masih menganggap suara anak tidak penting karena mereka dinilai belum cukup memahami kehidupan. Padahal, menghargai pendapat anak merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak mereka. Mendengarkan cerita mereka, memberi ruang untuk menyampaikan pendapat, dan melibatkan mereka dalam keputusan-keputusan sederhana merupakan langkah kecil yang dapat membantu membangun rasa percaya diri sekaligus membentuk hubungan sehat.
Sebagai mahasiswa, mungkin kita merasa persoalan ini berada di luar tanggung jawab kita. Padahal, menciptakan lingkungan yang ramah anak dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Tidak menormalisasi perundungan, menggunakan bahasa santun di media sosial, menjadi relawan dalam kegiatan sosial, hingga memberikan teladan baik bagi adik atau anak-anak di sekitar merupakan bentuk kepedulian yang nyata. Perlindungan anak bukan hanya tugas orang tua, guru, atau pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Pada akhirnya, Hari Anak Nasional bukan tentang seberapa meriah perayaannya ataupun seberapa banyak unggahan yang kita bagikan di media sosial. Maknanya terletak pada tindakan yang kita lakukan setelah tanggal 23 Juli berlalu. Anak-anak tidak membutuhkan perhatian yang hadir setahun sekali. Mereka membutuhkan lingkungan aman, orang-orang yang mau mendengar, dan masyarakat yang benar-benar menghargai hak-hak mereka setiap hari. Sebab, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh bagaimana kita merayakan Hari Anak Nasional, tetapi juga oleh bagaimana kita memperlakukan anak-anak hari ini.
Penulis: Hie
Desainer: Azizah Marzha