Panggung politik Indonesia kerap kali menampilkan aktor laki-laki dibandingkan perempuan. Kursi-kursi kekuasaan dari presiden, ketua partai, hingga pejabat tinggi didominasi sosok maskulin yang dianggap sebagai konsep alamiah untuk memimpin dan berpolitik, sementara perempuan seolah dipatok hanya pada wilayah domestik serta pengasuhan. Pembagian peran semacam ini hasil konstruksi panjang yang terus direproduksi lewat budaya, agama, hingga kebijakan negara. Dalam lanskap seperti itu, Indonesia justru pernah dipimpin oleh sosok perempuan, Megawati Soekarnoputri, sebuah praktik yang terkesan menyimpang pada masanya sekaligus membuka ruang baru untuk membuktikan esensi feminisme yang selama ini hanya dikira sebatas teori dan slogan. Kali ini feminisme hadir sebagai kekuasaan yang benar-benar dijalankan.
Megawati Soekarnoputri, putri sang proklamator sekaligus presiden perempuan pertama Indonesia. Latar belakangnya memberikan modal politik sangat besar, mulai dari warisan karisma ayahnya hingga jaringan elit yang sudah terbentuk sejak Orde Lama. Hal ini menuai perdebatan tersendiri, sebab kehadirannya bisa dibaca dua arah sekaligus, sebagai individu yang membawa kembali spirit nasionalisme Bung Karno di era awal republik, tetapi juga sebagai presiden yang naik berkat modal trah Soekarno semata.
Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, dinasti politik memang menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan Megawati menuju puncak kekuasaan. Namun perlu digaris bawahi, privilege semacam ini bukan hal yang eksklusif dimiliki oleh tokoh perempuan saja. Banyak pemimpin laki-laki di Indonesia juga melenggang ke kursi kekuasaan berkat nama besar keluarga. Hal yang membedakan Megawati adalah beliau harus membuktikan diri dua kali lebih keras. Selain menyandang beban sebagai pewaris trah, beliau juga harus menembus tembok skeptisisme yang lahir dari prasangka gender. Dengan kata lain, privilege memberinya panggung yang hadir setelah ujian skeptisisme.
Privilege menjadi gerbang utama, tetapi bukan menjadi jaminan. Realitas yang dihadapi Megawati dimulai ketika konflik internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) memuncak, tepatnya pada peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli, hingga transisi menuju Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai besar pascareformasi. Megawati terpilih sebagai Ketua Umum PDI melalui Kongres di Surabaya pada tahun 1993. Namun, rezim kala itu justru mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Persoalan yang menimbulkan peristiwa Kudatuli itu berimbas pada PDI pimpinan Mega yang akhirnya tidak bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 1997. Alih-alih meredam dukungan, tekanan politik tersebut justru membuat simpati publik meningkat secara luas kepada Megawati dan memperkuat basis pendukungnya yang kelak melahirkan PDIP sekaligus menjadi salah satu kekuatan utama penggerak politik anti-otoritarian di Indonesia.
Jawaban atas pertanyaan mengapa Megawati bisa menjadi presiden terletak pada konfigurasi politik pascareformasi yang penuh gejolak. Dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 1999, Megawati maju sebagai calon presiden. Namun, dalam sidang tersebut beliau kalah suara dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Beliau kemudian menerima jabatan sebagai Wakil Presiden. Pemerintahan Gus Dur saat itu dilanda ketegangan keras dengan parlemen. Puncaknya terjadi ketika dekrit presiden dianggap melampaui kewenangan MPR dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Situasi tersebut membuat MPR menggelar Sidang Istimewa pada 23 Juli 2001 yang secara resmi memakzulkan Gus Dur dan mayoritas anggota MPR memilih mengangkat Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia. Secara konstitusional, posisi Megawati memang sah untuk menempatkannya di urutan pertama menggantikan presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan.
Naiknya Megawati ke puncak kekuasaan tidak terjadi di ruang politik dengan kondisi netral gender. Kepemimpinan perempuan di ranah politik dan pemerintahan saat itu masih termarginalkan. Meski terdapat kebijakan kuota 30% bagi perempuan dalam pencalonan legislatif, implementasinya masih bersifat formalitas belaka. Perempuan kerap dicalonkan, tetapi jarang ditempatkan pada nomor urut yang realistis untuk terpilih sehingga angka kuota lebih berfungsi sebagai pemenuhan syarat administratif dibandingkan membuka ruang representasi. Figur seperti Megawati yang sering disebut sebagai model dan pendobrak utama kepemimpinan perempuan sayangnya justru menonjol karena kelangkaannya, bukan karena keterwakilan perempuan telah menjadi subjek utuh dalam sistem politik Indonesia. Di level partai, struktur internal masih didominasi oleh aktor laki-laki, baik dalam pengambilan keputusan strategis maupun distribusi sumber daya. Melalui angka persentase kuota tersebut, seharusnya kehadiran perempuan yang utuh berarti suara, pengalaman hidup, dan kebutuhan spesifik perempuan diterapkan secara penuh dalam setiap keputusan yang mengikat masyarakat luas.
Pertama kalinya kehadiran Megawati di kursi presiden menjadi retakan besar di tembok patriarki. Untuk pertama kalinya dalam sejarah republik, suara kepala negara adalah suara perempuan. Pelantikannya sebagai Presiden kelima pada 23 Juli 2001 menjadi tonggak sejarah penting bagi kesetaraan gender di Indonesia. Beliau berhasil menunjukkan bahwa doktrin ‘perempuan tidak boleh memimpin’ kehilangan popularitasnya sebagai prinsip yang diyakini kebenarannya secara mutlak. Bahkan jika banyak pihak menolak atau mengkritik kepemimpinannya dari perspektif politik dan kebijakan, fakta bahwa seorang perempuan memegang posisi tertinggi tersebut tetap menggeser batas imajinasi sosial tentang siapa yang berhak menjadi pemimpin. Perempuan terbukti mampu dan layak memegang otoritas di tingkat tertinggi negara. Langkah tersebut, beserta sejumlah kebijakannya yang berkaitan dengan politik, pendidikan, dan ketenagakerjaan, turut memotivasi perempuan lain untuk tampil di lembaga perwakilan meski angka keterwakilan masih jauh dari kata ideal hingga hari ini.
Namun, bukti feminisme yang melekat pada figur Megawati tidak luput dari kontradiksi. Meski partisipasi politik perempuan pascareformasi meningkat, status perempuan dalam politik masih lemah dan banyak kebijakan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa pemimpin perempuan tidak otomatis menjadi lebih feminis maupun lebih berpihak terhadap kepentingan perempuan. Wajar jika aktivis feminis masih mengkritisi isi kebijakan Megawati sebab kehadiran seorang perempuan di puncak kekuasaan tidak serta-merta menjamin lahirnya kebijakan yang berperspektif gender. Kritik semacam ini justru penting untuk terus disuarakan agar terus mempertahankan substansi feminisme itu sendiri. Tetapi, yang paling penting untuk digarisbawahi adalah kehadirannya berhasil mematahkan struktur maskulin yang selama ini dianggap tak tergoyahkan sekaligus membuka ruang bagi perempuan lain untuk membayangkan diri sebagai subjek politik.
Jika feminisme sering dibayangkan hanya sebagai teori yang jauh dari kehidupan sehari-hari, Megawati justru menunjukkan bagaimana wacana itu berpindah wujud menjadi kekuasaan yang bisa dipegang, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan. Duduk sebagai Presiden sekaligus ketua umum partai besar, mengelola koalisi, menentukan calon kepala daerah, dan memengaruhi arah kebijakan nasional menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya bisa ikut terlibat, melainkan bisa menjadi pusat pengambilan keputusan negara. Figurnya yang sempat dipandang sebagai pengecualian akibat latar belakang keluarganya justru bisa berubah menjadi kekuatan ketika dikendalikan oleh perempuan itu sendiri di tengah panggung politik yang patriarkal. Bermodalkan latar belakang saja tidak akan cukup untuk mempertahankan hegemoni di ekosistem politik Indonesia pada masanya.
Penulis: Konstelasi
Desainer: Chika Dwi Prasetya