Setiap tanggal 12 Juli, Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional. Peringatan ini menjadi momen untuk melihat kembali perjalanan koperasi yang telah berkembang di Indonesia selama lebih dari satu abad. Sejak awal kemunculannya, koperasi hadir sebagai wadah ekonomi yang mengutamakan kerja sama dan semangat gotong royong. Seiring berjalannya waktu, koperasi terus mengalami perubahan mengikuti kebutuhan masyarakat, mulai dari lembaga simpan pinjam sederhana hingga berkembang menjadi berbagai bentuk usaha di berbagai sektor.

 

Perjalanan koperasi di Indonesia bermula pada akhir abad ke-19. Pada 16 Desember 1896, Raden Bei Aria Wiriaatmadja dan Patih Purwokerto, mendirikan Hulp en Spaarbank atau bank bantuan dan simpanan pertama untuk kaum priayi serta pegawai pribumi sebagai upaya membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat tingginya bunga pinjaman dari rentenir. Lembaga simpan pinjam tersebut menjadi salah satu awal berkembangnya gerakan koperasi di Indonesia karena membawa semangat saling membantu dalam memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.

 

Dalam perkembangannya, koperasi menghadapi berbagai tantangan, terutama pada masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang. Berbagai kebijakan pada masa tersebut membuat perkembangan koperasi tidak berjalan mudah. Setelah Indonesia merdeka, koperasi memperoleh kedudukan yang lebih kuat melalui Kongres Koperasi Indonesia pertama di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947. Kongres tersebut menghasilkan pembentukan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) sekaligus menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia. Pemikiran Mohammad Hatta yang menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia turut memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional.

 

Jika dibandingkan dengan masa awal perkembangan, fungsi koperasi saat ini mengalami perubahan yang cukup besar. Dahulu, koperasi lebih dikenal sebagai lembaga simpan pinjam yang membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan dengan lebih mudah. Kini, koperasi berkembang ke berbagai bidang seperti perdagangan, pertanian, perikanan, jasa, hingga mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya. Di berbagai daerah, koperasi juga berperan dalam membantu pemasaran produk, menyediakan modal usaha, dan memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa koperasi terus berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Tantangan koperasi saat ini pun berbeda dengan masa lalu. Jika dahulu koperasi berhadapan dengan persoalan keterbatasan akses ekonomi masyarakat, kini koperasi harus menghadapi persaingan usaha semakin ketat, perkembangan teknologi, serta tuntutan pengelolaan yang lebih profesional.

 

Salah satu bentuk perkembangan koperasi saat ini terlihat melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini dipercepat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan target pembentukan sekitar 80 ribu koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Melalui program tersebut, pemerintah mendorong koperasi untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dengan berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, gudang penyimpanan hasil panen, layanan logistik, apotek desa, hingga pusat pemasaran produk UMKM.

 

Namun, pelaksanaan KDMP juga memunculkan sejumlah pertanyaan. Apakah setiap desa telah memiliki kesiapan yang sama untuk menjalankan program dengan skala sebesar ini? Apakah kesiapan pengelola koperasi sudah berjalan seiring dengan besarnya dukungan yang diberikan? Setiap daerah tentu memiliki kondisi berbeda, baik dari sisi sumber daya manusia, kemampuan pengelolaan, maupun potensi ekonomi yang dimiliki. 

 

Pembahasan mengenai KDMP semakin berkembang setelah muncul berbagai sorotan terkait pelaksanaannya di lapangan, termasuk pembangunan sejumlah gedung koperasi di lokasi yang dinilai kurang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Hal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses perencanaan program, mulai dari pemilihan lokasi hingga kesiapan operasional koperasi. Kritik yang muncul bukan berarti menolak keberadaan KDMP, melainkan menjadi pengingat bahwa program dengan tujuan besar tetap membutuhkan perencanaan dan pengelolaan yang tepat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

 

Perjalanan koperasi dari masa lalu hingga saat ini menunjukkan bahwa koperasi terus berubah mengikuti persoalan dan kebutuhan masyarakat di setiap zaman. Dari upaya membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses ekonomi hingga menjadi bagian dari pengembangan ekonomi desa, koperasi tetap membawa semangat yang sama, yaitu membangun kesejahteraan melalui kerja sama.

 

Hari Koperasi Nasional bukan sekadar menjadi pengingat atas lahirnya sebuah lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali bagaimana koperasi terus berkembang menghadapi perubahan zaman. Tantangan yang dihadapi koperasi mungkin terus berubah, tetapi nilai dasar yang menjadi fondasinya tetap sama. Pada akhirnya, keberhasilan koperasi dilihat dari banyaknya koperasi terbentuk dan seberapa besar manfaat yang mampu diberikan bagi masyarakat.

 

Penulis: AHN

Desainer: Irfan Fadhilah Husaeni