Pemahaman perpajakan masih menjadi salah satu tantangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berangkat dari persoalan tersebut, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menggelar kegiatan Pengabdian Pajak 2026 pada Sabtu, (8/8/2026).
Ketua Pelaksana Pengabdian Pajak 2026, Wahyu Hasanuddin, menjelaskan kegiatan ini merupakan edukasi mengenai perpajakan, aktivasi Coretax, serta pengenalan ekspor dan kepabeanan. Dari 32 peserta yang terdaftar, sebanyak 23 pelaku UMKM Naik Kelas Kabupaten Karawang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Total keseluruhan UMKM Naik Kelas-nya tuh total ada 50 lebih, cuman yang ikut pengabdian ini ada 32 orang. Yang datang itu ada 23 orang,” kata Wahyu.
Selain itu, Wahyu memaparkan kegiatan ini memiliki dua fokus utama. Pertama, memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai kegiatan ekspor agar usaha mereka memiliki peluang untuk berkembang hingga ke pasar internasional. Kedua, memberikan edukasi mengenai aturan perpajakan terbaru yang masih kerap disalahpahami.
“Nah, karena tujuannya itu yang pertama agar si UMKM-nya itu bisa tahu bagaimana cara kegiatan ekspor untuk UMKM ini agar usahanya bisa mengikuti kegiatan ekspor. Terus kayak usahanya juga biar berkembang di luar negeri,” katanya saat diwawancarai langsung, Sabtu (8/8/2026).
Selain membahas ekspor, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai ketentuan perpajakan bagi UMKM, termasuk tarif pajak final sebesar 0,5 persen. Wahyu mengatakan masih terdapat kesalahpahaman mengenai perubahan aturan tersebut di kalangan pelaku UMKM.
“Karena terkait UMKM ini banyak yang keliru, kemarin tuh banyak banget yang kayak UMKM ini tarifnya ada yang udah dinaikin atau gimana. Karena kita enggak tahu juga nih pemahaman UMKM sebenarnya. Buat tarif UMKM itu yang 0,5 persen tetap diadakan, cuman buat yang PT (Perseroan Terbatas) Persero itu dihapus,” ujar Wahyu.
Pendamping UMKM Naik Kelas Kabupaten Karawang 2026, Ina Ratnasari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tahun kedua kerja sama antara UMKM Naik Kelas Kabupaten Karawang dan Tax Center. Menurut Ina, kegiatan ini berawal dari kekhawatiran sejumlah pelaku UMKM ketika usaha mereka didorong untuk naik kelas menjadi badan usaha seperti Commanditaire Vennootschap (CV) atau Perseroan Terbatas (PT). Kekhawatiran terhadap pajak menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian pelaku usaha belum berani meningkatkan status usahanya.
“Kita ingin meningkatkan level usaha mereka menjadi perusahaan, PT atau CV, tetapi mereka takut dengan pajak. Banyak berita negatif tentang perpajakan yang beredar,” ucapnya.

Pendampingan aktivasi akun Coretax, Sabtu (8/8/2026).
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pendampingan secara langsung untuk melakukan aktivasi Coretax. Menurut Ina, pendampingan tersebut penting karena masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan sosialisasi secara menyeluruh mengenai perubahan sistem tersebut.
“Dulu pelaporan dan pembayaran pajak belum menggunakan Coretax, melainkan menggunakan portal e-Filing atau e-Billing. Mulai tahun 2026, seluruh sistem diintegrasikan ke Coretax. Otomatis pelaku usaha harus mengikuti aturan migrasi tersebut,” katanya.
Berbeda dengan kegiatan tahun sebelumnya, kegiatan tahun ini juga menambahkan materi mengenai ekspor dan kepabeanan. Ina mengatakan penambahan materi tersebut dilakukan karena sejumlah produk UMKM peserta UMKM Naik Kelas Kabupaten Karawang dinilai memiliki potensi untuk dipasarkan ke luar negeri.
“Setelah dilihat, ternyata beberapa produk UMKM peserta Naik Kelas ini memang layak untuk dijual ke luar negeri. Apalagi secara legalitas dan perizinan dalam negeri, hampir seluruh peserta sudah memenuhi syarat. Tinggal bagaimana cara membidik pasar ekspornya saja yang belum mereka pahami,” ujar Ina.
Salah satu peserta, pemilik usaha Ayam Tulang Lunak asal Kota Baru, Cikampek, Diding Rahmadi, mengaku mengikuti kegiatan tersebut karena ingin memahami perpajakan secara lebih luas. Sebelumnya, Diding memiliki anggapan bahwa pajak memiliki kesan negatif bagi pelaku usaha. Namun, pandangannya berubah setelah mengikuti materi dalam kegiatan tersebut.
“Yang pertama, karena temanya tentang pajak, saya pengen mengetahui tentang pajak. Karena asumsi saya di lapangan itu pajak itu kebanyakan negatif ya. Tapi setelah mengikuti, ternyata luas ya pajak itu,” ungkap Diding saat diwawancarai langsung, Sabtu (8/8/2026).
Selain materi perpajakan, kegiatan ini juga berhasil memberi pemahaman baru kepada Diding mengenai ekspor dan impor supaya bisa memperluas pasar ke internasional.
“Terus selain pajak tadi kan ada yang namanya, ekspor impor tentang barang, itu juga ilmu baru bagi saya bagaimana cara memperluas pasar ke internasional,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Diding turut mengikuti pendampingan aktivasi Coretax. Ia sebelumnya masih menggunakan sistem Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lama dan baru mengetahui adanya perubahan sistem yang mengintegrasikan identitas perpajakan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Saya ikut aktivasi Coretax itu. Sebelumnya kan karena saya pakainya NPWP lama, dan (sekarang) mengaktifkan lagi. Dan saya baru tahu kalau aktivasi ini sekarang udah pakai NIK, nggak pakai kartu lagi,” jelasnya.
Diding juga mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga dapat bertemu dengan sesama pelaku UMKM dan mahasiswa.
“Kesannya sangat senang, banyak manfaatnya, banyak ketemu teman, banyak ketemu mahasiswa, pokoknya senang,” ujarnya.
Wahyu mengatakan kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan setiap tahun karena perubahan aturan perpajakan membuat pelaku UMKM membutuhkan edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan.
“Kalau untuk pengabdian sebenarnya tiap tahun juga bakal ada terus. Karena untuk perpajakan itu biasanya tiap tahun juga selalu berubah-ubah. Jadi mungkin setiap tahun juga pasti ada kegiatan pengabdian gini,” katanya.
Kedepannya, ia berharap jumlah UMKM yang terlibat dapat semakin banyak. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat tidak hanya dalam bentuk pendampingan, tetapi juga edukasi dan pengalaman bagi peserta.
“Harapannya tuh UMKM-nya lebih banyak juga yang ikut. Karena bonusnya juga mereka bisa tahu peraturannya gimana, terus mereka dapat pendampingan, nambah ilmu juga, terus nambah pengalamannya juga,” tutupnya.
(SGR, NYV)