Telah digelar aksi solidaritas di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karawang. Aksi ini menjadi bentuk protes massa atas kejadian beberapa hari lalu yang menyoroti meninggalnya Arianto Tawakal di Kota Tual, Maluku. Aksi tersebut diikuti oleh massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Sipil Karawang bersama sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil, Kamis (26/2/2026).

 

Perwakilan Komite Rakyat Sipil sekaligus koordinator aksi kali ini, Tri Prasetio, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas masyarakat sipil yang juga dilakukan pada daerah lain di Indonesia.

 

“Kita bersolidaritas atas kematian kawan kita Arianto Tawakal. Seluruh daerah di Indonesia, termasuk Karawang hari ini, melakukan aksi solidaritas,” katanya saat diwawancarai langsung, Kamis (26/2/2026).

 

Ia juga menyebutkan bahwa aksi solidaritas tersebut tidak membawa tuntutan kepada pihak kepolisian. Aksi ini digelar sebagai bentuk penyampaian protes terhadap pihak kepolisian yang kerap membuat persoalan di tengah masyarakat.

 

“Kita tidak membawa tuntutan apapun dan tidak membawa hal-hal yang terlalu menjadi birokrasi. Kita hanya menunjukkan sikap masyarakat sipil atas kematian kawan kita Arianto Tawakal. Kita bersolidaritas atas kematian tersebut,” sebutnya.

 

Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan momentum Aksi Kamisan. Usai menyampaikan orasi yang menyoroti sikap kepolisian, massa kemudian bersiap menggelar aksi diam sebagai bagian dari rangkaian Aksi Kamisan dengan simbol payung hitam.

 

Peserta aksi melakukan aksi diam, Kamis, (26/2/2026).

 

Peserta aksi lainnya yang merupakan bagian dari Komite Rakyat Sipil, Danny Rafael Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata untuk mengenang satu peristiwa, melainkan juga sebagai bentuk evaluasi atas rangkaian dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian. 

 

“Hari ini kita aksi solidaritas untuk korban, dan kemudian kita mengingat tragedi-tragedi runtutan yang terjadi selama kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai langsung, Kamis (26/2/2026).

 

Menurutnya, krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Ia menyatakan reformasi dianggap tidak cukup, sehingga diperlukan revolusi terhadap institusi kepolisian.

 

“Kami juga membawakan isu bahwa kepolisian seharusnya tidak lagi direformasi, harusnya sudah di fase revolusi. Aturannya kita masyarakat yang hari ini representatif secara kumulatif kolektifnya sudah tidak percaya lagi kepada lembaga kepolisian,” ujarnya.

 

Mendengarkan orasi dari koordinator aksi, Kamis (26/2/2026).

 

Terkait jumlah massa, pihak penyelenggara tidak membeberkan angka pasti. Menanggapi kemungkinan tidak adanya respon dari pihak kepolisian, Danny menyatakan bahwa gerakan akan tetap berlanjut. Ia menegaskan bahwa demokrasi dapat dijalankan secara kolektif oleh rakyat tanpa harus bergantung pada institusi negara.

 

“Kita membangun bahwa demokrasi rakyat itu enggak harus butuh pemerintahan, keberlangsungan politik itu bisa kita lakukan tanpa institusi negara,” ujarnya.

 

 

Penulis: TSL, SGR, ALA