Di sela-sela acara memperingati Dies Natalis Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang ke 12, aliansi mahasiswa UBP Karawang ikut meramaikan acara dengan menggelar aksi yang membawa delapan tuntutan kepada pihak rektorat, Jumat (16/10/2026). Delapan tuntutan yang dibawa oleh massa aksi dari transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga pencabutan seluruh Surat Keputusan (SK) pembekuan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa).

 

Massa aksi memenuhi gerbang masuk kampus sehingga akses mobilisasi mahasiswa yang sedang ada kegiatan di dalam kampus terhambat. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Leman (disamarkan), mengatakan bahwa setiap kebutuhan mahasiswa UBP Karawang tidak pernah tercukupi. Dari sarana hingga prasarana kampus belum benar-benar memfasilitasi mahasiswa berpendidikan dan berkembang.

 

“Semua kebutuhan mahasiswa tidak tercukupi, yang sebagaimana mestinya kampus memfasilitasi, dari kewajiban dan hak mahasiswanya itu sendiri,” ucapnya saat diwawancarai langsung, Jumat (16/10/2026).

 

Menurut Leman, sebelum memublikasikan seruan aksi ini di berbagai media sosial, ia dan kawan-kawan lainnya sudah menempuh jalan audiensi terlebih dahulu dengan pihak kampus dan dekanat fakultas teknik. Namun, jawaban yang di dapat dari hasil audiensi tersebut hanya pernyataan-pernyataan normatif saja. 

 

“Nyatanya sampai saat ini pun tidak ada satupun fasilitas ataupun ruang-ruang diskusi atau hak-hak demokrasi mahasiswa itu terjamin dan terawasi oleh kampus,” tambahnya.

 

Audiensi tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknik, Koordinator Program Studi (Prodi), Gugus Kendali Mutu (GKM), dan Gugus Jaminan Mutu (GJM). Dekan Fakultas Teknik UBP Karawang, Ade Suhara, saat didatangi ke ruangannya sekitar pukul 13.40 Waktu Indonesia Barat (WIB) menyatakan bahwa audiensi tersebut membahas perihal kurangnya sarana prasarana seperti fasilitas ruangan kelas hingga kursi untuk menunjang mahasiswa belajar di perguruan tinggi. Menurut Ade, perihal masalah kurangnya kapasitas ruang kelas tersebut, ia mengakui dikarenakan manajemen pembagian ruang kelas belum baik. 

 

“Kita sediakan di kelas itu 44 kursi, yang masuk lebih dari 44, awalnya dosen menolak. Karena kursinya tidak cukup tapi mahasiswa maksa masuk, sehingga terjadinya penumpukan, itu yang di blow up oleh BEM Fakultas Teknik (BEM FT) alasannya tidak sesuai kapasitas kelas. Kapasitas kelas kita cukup 44, cuma karena ada lintas kelas, kelas A, kelas B ikut masuk sehingga ada yang berdiri, ada yang duduk, itu di Minggu pertama (perkuliahan),” jelasnya saat diwawancarai langsung, Jumat (16/10/2026).

 

Ade menegaskan bahwasanya permasalahan kapasitas ruang kelas tersebut sudah terselesaikan di  minggu setelahnya. Ketika Ade menyatakan masalah tersebut sudah usai, BEM FT UBP Karawang segera memublikasikan aspirasi-aspirasi mahasiswa fakultas teknik di Instagram. Namun, Ade merasa hal tersebut dapat mencemarkan nama baik fakultas sehingga ia meminta tolong kepada pihak BEM FT untuk melakukan take down postingan.

 

“Jadi dia (BEM FT) mem-blow up berita itu di Minggu kedua, padahal di Minggu kedua tidak ada kejadian lagi. Hanya satu yang saya minta, tolong tarik berita itu, karena kejadiannya sudah tidak terjadi lagi, malah dia bertambah-tambah, seolah-olah dia, aspirasinya di bungkam,” tegasnya.

 

Lesman tetap menyikapi bahwa pihak kampus hanya bisa memberikan pernyataan argumen dan alasannya saja, tanpa memberikan kepastian yang jelas.

 

“Tetap saja di mana pihak kampus selalu melayangkan argumen-argumen yang tidak sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, yang hanya bermuara pada ketidakpastian,” sikapnya.

 

Dengan sikap Leman yang tidak ingin menarik postingan aspirasi mahasiswa di Instagram, Ade mengadakan mediasi dengan jajaran Fakultas Teknik UBP Karawang. Hasil dari mediasi tersebut dilakukannya pembekuan terhadap BEM FT UBP Karawang, dan Ade menyatakan akan menuntut menyoal pencemaran nama baik.

 

“Karena mereka menolak dan tidak mau menarik itu ya sudah saya bekukan saja supaya tidak merambat kemana-mana. Dan saya akan menuntut bahwa dia pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan,” ujarnya.

 

Massa aksi menduduki teras depan Gedung Rektorat, Jumat (16/10/2026).

 

Pada sekitar jam 14.35 WIB, kondisi massa aksi yang sebelumnya berada di depan gerbang, kini masuk ke lingkungan kampus dan berdiri depan gedung rektorat. Massa aksi menyuarakan tuntutannya dan menunggu Rektor UBP Karawang, Budi Rismayadi, untuk memberikan pernyataan dan sikapnya.

 

Ade yang akhirnya menemui massa aksi dan memberikan informasi bahwasannya Budi sedang ada urusan di luar kota. Salah satu massa aksi, S (disamarkan), meminta Ade untuk menghubungi Budi melalui telepon, membahas tuntutan dan melakukan janji temu. Meskipun menjelaskan delapan tuntutan, menurut S, pada percakapan di telepon Budi fokus pada satu tuntutan, yakni pembekuan Ormawa.

 

“Kita perjelas di sini kita bukan membawa persoalan BEM (FT) yang dibekukan, ini membahas soal aspirasi-aspirasi mahasiswa yang belum pernah terselesaikan,” jelas S saat percakapan dengan rektor melalui telepon, Jumat (16/10/2026).

 

Dalam percakapan di telepon, Budi mengatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan massa aksi hari Senin, (19/10/2026). Semua tuntutan akan dibahas hingga massa aksi mendapatkan solusi dan terselesaikan.

 

“Nanti, anda hari Senin saya panggil, ketemu, kita bicarakan semuanya nanti, apa yang anda mau silahkan sampaikan nanti,” ujarnya saat percakapan via telepon, Jumat (16/10/2026).

 

Aliansi mahasiswa UBP Karawang sedang pernyataan sikap di depan gerbang, Jumat (16/10/2016).

 

Leman mengutarakan harapannya, bahwa di hari Senin nanti rektor dapat turun langsung menemui dan membersamai mahasiswa serta dapat mengatasi persoalan-persoalan mahasiswa yang selama ini menjadi hambatan mereka dalam menempuh pendidikan di UBP Karawang.

 

“Bisa menjawab apa yang menjadi problem mahasiswa sekarang dan apa yang menjadi kebutuhan, tidak hanya didengar, tapi direalisasikan langsung, bukan hanya sebatas sekedar statement dilayangkan saja,” harapnya.

 

(MLN)