Citarum Harum menjadi proyek upaya revitalisasi Sungai Citarum yang diadakan oleh pemerintah sejak 2018 dengan didasari Peraturan Presiden (Perpres) Indonesia Nomor 15 Tahun 2018, dengan target akhir fase intensif pada 2025. Program kembali dilanjutkan sejak 1 Maret 2026 dengan pengurangan menjadi 13 sektor. Setelah hampir delapan tahun berjalan, pencemaran masih tetap terjadi, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah upaya pemulihan belum menyentuh akar persoalan yang bersifat struktural?
1. Proyek berjalan, masalah tetap mengalir
Salah satu warga Batujaya, Desa Telukbango, Dadan Suhendar, yang tinggal tidak jauh dari Sungai Citarum menyatakan kecemasannya dengan kondisi Sungai Citarum dalam dua sampai lima tahun ke belakang, menurutnya banyak sekali yang perlu dibenahi. Padahal jauh sebelum sekarang, Citarum tidak pernah mengalami fenomena jebol, khususnya di daerah Bango.
Melihat lima tahun ke belakang, apalagi dikaitkan dengan proyek Citarum Harum, Dadan merasa proyek ini mengeksekusi program tanpa pertimbangan yang baik, bahkan tidak maksimal. Ia melihat penempatan dan pembuatan tanggul-tanggul tidak menghiraukan kondisi pergeseran tanah, padahal banyak tanah yang ambles akibatnya.
“Pasca Citarum Harum tanggulnya dirapihin kan banyak yang ambles tanahnya. Jadi banyak dari mereka yang bekerja di Citarum Harum itu setelah selesai pekerjaannya ya udah mereka pulang aja ke rumahnya masing-masing dan ya kita yang merasakan,” keluh Dadan saat diwawancarai secara langsung, Minggu (12/4/2026).

Sungai Citarum di Bendungan Walahar, Kec. Klari, Jumat (27/3/2026).
Permasalahan tentang kelola program yang dirasa tidak optimal, Dadan melihat dalam pelaksanaan Citarum Harum belum secara masif melibatkan masyarakat dalam pemecahan masalah pencemaran dan pemeliharaan sungai.
“Pokoknya kebersamaan buat masyarakat kalau ada program saja, kalau nggak ada ya udah gitu aja. Entah kejelasannya gitu,” ungkapnya.
2. Pelibatan yang tidak efektif
Meski hadir dengan aksi-aksi yang terdengar menjanjikan pemulihan sungai, Ketua umum Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai (DAS), Yazhid, memberikan kritik terhadap pelibatan militer ini, menurutnya tidak efektif bahkan program bersih-bersih yang dilakukan hanya tampak seperti seremonial.
“Kalau menurut saya enggak efektif. Kalau di sini ya akhirnya bersih-bersih kayak hanya seremonial,” ucapnya saat diwawancarai secara langsung, Kamis (26/3/2026).
Yazhid menyoroti aktivitas mereka yang kerap melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan industri, namun dinilai tidak menyasar target utama, akhirnya Sidak ini berakhir menjadi bentuk lain kegiatan seremonial.
“Sidak katakanlah ke kawasan industri. Lah, kawasan industri sudah comply (patuh). Jadi ya seremonial lagi, yang penting foto. Ini kita sudah melakukan monitoring evaluasi ke kawasan industri, ini foto-foto, beres tidak ada temuan. Tetapi yang di zona industri kan dia harusnya ngelakuin yang di zona industri, yang jelas banyak pelanggaran,” ungkapnya.

Sektor 16 Satgas Citarum Harum, Jumat (27/3/2026).
Wewenang Satgas juga terkesan terbatas. Yazhid menjelaskan dalam praktiknya, pengambilan dan analisis sampel air tetap menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara personel militer tidak memiliki sertifikasi teknis yang dibutuhkan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pendekatan militer cenderung bekerja di permukaan tanpa menyentuh persoalan teknis dan struktural pencemaran.
“Enggak bisa ngambil sampel dia (tentara), dia enggak dikasih (perizinannya),” terusnya.
3. Proyek dengan kepentingan
Beragam proyek revitalisasi Sungai Citarum memang sudah hadir sejak bertahun-tahun lalu. Dimulai dari Citarum Bergetar, dilanjut dengan Citarum Bestari, lalu Citarum Roadmap Program, kemudian Citarum Lestari, hingga kini Citarum Harum. Proyek-proyek ini berkelanjutan, namun tidak menampilkan hasil yang signifikan. Sigit menduga akan terus ada proyek-proyek baru karena terdapat kepentingan yang bermain di sana.
“Saya menyatakan bahwa proyek Citarum proyeknya enggak selesai-selesai itu ya memang karena dia menghasilkan proyek baru gitu. Jadi memang ada duitnya, ada kepentingan yang bermain di situ gitu. Makanya proyeknya enggak selesai-selesai,” tutur Sigit.

Kondisi Taman Cadas Malang, Salah Satu Proyek Citarum Harum, Jumat (27/3/2026).
Mengutip dari laporan news.detik.com tahun 2019, pada rapat evaluasi Citarum Harum di Graha Manggala, ada transparansi anggaran untuk pelaksanaan proyek ini. Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III Siliwangi, Mayjen Tri Soewandono, menyatakan TNI berhak atas 300 miliar dari total 600 miliar rupiah. Dengan anggaran sangat besar, Yazhid menyatakan kekhawatirannya bahwa ini hanya sekadar proyek yang nantinya akan menjadi beban utang negara.
“Citarum Lestari enggak berhasil, dilanjutin Citarum Harum. Kami itu takut ini hanya sebuah proyek. Jadi akhirnya beban utang negara.“
4. Buramnya konsep ketakutan dan kesadaran
Masalah-masalah yang belakangan ini kerap melibatkan aparat dengan masyarakat membentuk aparat mempunyai momok seram kepada masyarakat sehingga Yazhid beranggapan kehadiran tentara tidak meningkatkan kesadaran masyarakat, melainkan ketakutan masyarakat.
“Masih budaya kita itu kayaknya kalau lihat tentara menakutkan. Akhirnya mau ikut, (tetapi) orang jadi takut. Karena yang dibangun itu bukan karakter, bukan awareness masyarakat, tetapi seolah-olah tanda kutip ketakutan, (masyarakat) dibuat takut,” lanjut Yazhid.
Akan tetapi, pandangan berbeda dilontarkan oleh Sekretaris Kepala Desa Gintungkerta, Wahyudin, menurutnya tingkat disiplin militer yang tinggi dan dilibatkan dalam Citarum Harum, masyarakat dan perusahaan industri nakal akan takut untuk membuang limbah ke sungai.
“Dengan keterlibatan dari militer yang tingkat disiplinnya tinggi otomatis masyarakat tuh jadi lebih takut untuk tidak disiplin. Termasuk perusahaan-perusahaan yang nakal gitu kan yang membuang limbahnya ke sungai,” katanya saat diwawancarai secara langsung, Jumat (10/4/2026).
Wahyudin merasa yang menjadi permasalahan adalah menumbuhkan kesadaran di masyarakat sehingga perlu ada komando untuk menumbuhkan kesadaran tersebut.
“Harusnya sih masyarakat (yang terlibat pemulihan sungai) dengan kesadarannya. Cuman kan menumbuhkan kesadaran di masyarakat itu susah. Apalagi kan sekarang masyarakat dengan kesibukannya tersendiri, kesibukan masing-masing, (jadi) susah. Makanya harus ada komandonya,” ucapnya.
5. Tiada pelibatan masyarakat jadi akar masalah
Sigit menganggap bahwa pelibatan ini bukan seharusnya menjadi ranah militer, justru masyarakat lebih efektif untuk mengawasi dan mengelola langsung.
“Harusnya bukan ranahnya militer. Soal efektivitas monitoring, pengelolaan, segala macam tentu akan lebih efektif dengan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai melalui Zoom, Jumat (27/3/2026).
Sigit menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam upaya revitalisasi. Jika teknis ini tidak diperbaiki, persoalan akan kembali lagi.
“Mau siapapun yang ngerjain, mau tentara mau apa segala macamnya, kalau masyarakatnya enggak dilibatkan segala macam termasuk kapasitas, skill building-nya, pengetahuannya, segala macamnya enggak diperbaiki ya persoalannya akan kembali lagi gitu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wahyudin menilai seharusnya DLH juga terlibat dalam upaya revitalisasi sungai ini. Dengan pencemaran yang masih ikut mengalir di sungai menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap pencemaran masih kurang.
“Harusnya kan dari LH (DLH) sendiri rutin mengecek IPAL-nya perusahaan seperti itu kan. Kalau misalkan mengandalkan dari militer dan masyarakat ya susah menurut saya. Dengan adanya limbah yang melalui sungai yang terjadi ya berarti memang kan pengawasannya kurang,” ujarnya.
6. Peran dan keterbatasan Satgas
Operator Satgas Citarum Harum Sektor 10 Karawang, Sanditi Arman, memaparkan untuk fokus aksi militer dalam program kerja terdiri dari penanganan sampah, masalah sungai, dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) itu masalah sampah. Yang kedua, masalah sungai, kualitas air. Yang ketiga, sosialisasi ke masyarakat biar agak enggak membuang sampah lagi gitu kan ke sungai,” ucapnya saat diwawancarai secara langsung, Jumat (10/4/2026).

Sungai Citarum di Sekitar Sektor 18 Citarum Harum, Jumat (27/3/2026).
Namun, jika membahas soal wewenang tindakan lebih lanjut terhadap pencemaran, Sanditi mengakui bahwa peran Satgas memang hanya mendampingi DLH. Satgas merasa justru DLH yang lebih paham mengenai permasalahan limbah dan berwenang untuk mengatasi lebih lanjut.
“Kalau masalah ini kita cuman mendampingi DLH. Jadi kan kita enggak ngerti juga masalah limbah, itu kan wewenang DLH. Jadi kita ngambil sampel terus nanti yang ngecek ini bagian DLH,” ujarnya.
7. Harapan masyarakat
Sigit memberi saran tindakan yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi pencemaran terus berulang. Meliputi perbaikan hukum yang dapat dimulai dari aparat penegak dan mekanisme jika terjadi pelanggaran, sampai pelibatan masyarakat agar terikat.
“Mereka harus memperbaiki hukumnya sendiri. Jadi dari mulai aparatnya sampai mekanisme kalau terjadi pelanggarannya itu harus diperbaiki dulu. Kemudian bagaimana negara, pemerintah bisa melibatkan warganya untuk jangan cuma jadi penonton saja, tapi juga terikat,” sarannya.
Dadan tidak sepenuhnya kontra dengan kehadiran Citarum Harum, menurutnya sudah bagus. Namun, yang disayangkan sosialisasi tidak sampai sepenuhnya. Dadan merasa ada perbedaan program dan khawatir hanya formalitas. Ia mengharapkan untuk implementasi program kerja dapat dilaksanakan secara merata dan jelas.
“Terkadang sosialisasinya ke bawah itu enggak 100 persen. Salah satunya program kerja. Mungkin yang di galakin di daerah Karawang Kota saja gitu kan di sisi Citarumnya, tapi kemarin ke ujung yang mau ke laut misalkan utara itu enggak sama sekali disentuh. Artinya ada perbedaan program gitu. Khawatir cuma formalitas saja. Makanya semuanya kalau memang A (program kerjanya) dari atas sampai ke ujung juga A gitu. Artinya semuanya jelas,” ucapnya.
Sementara itu, Wahyudin menyoroti pentingnya penguatan pengawasan, terutama terhadap limbah industri yang masih mencemari sungai.
“Pengawasannya lebih diperketat aja,” ungkapnya.
(NSK, DST)