Ramadan tidak hanya menandai transisi bulan dalam kalender Hijriah, melainkan sebuah momentum yang mampu mentransformasi ritme kehidupan jutaan orang sekaligus. Jam tidur bergeser, jam sekolah dipangkas, dan energi harian diatur ulang. Anak-anak belajar menahan lapar maupun haus sejak fajar, dan sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk melatih disiplin spiritual karena suasananya berbeda, atmosfernya yang terasa menjadi lebih reflektif.

 

Di tengah perubahan sebesar itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sehingga memunculkan pertanyaan yang tidak bisa dihindari: masih perlukah kebijakan berbasis distribusi makan siang massal ketika mayoritas penerimanya sedang berpuasa?

 

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan MBG tetap berjalan selama Ramadan 2026 dengan beberapa penyesuaian. Distribusi memang dihentikan sementara pada 18-22 Februari sebagai masa transisi awal Ramadan, lalu dilanjutkan kembali mulai 23 Februari. Di wilayah non-mayoritas muslim, distribusi makanan tetap berjalan normal. Sementara itu, di daerah mayoritas muslim, makanan dikemas dalam bentuk kering untuk dibawa pulang. Bahkan, sempat muncul wacana agar pembagian dilakukan saat sahur untuk menghormati waktu puasa.

 

Secara administratif, memang kebijakan ini terlihat adaptif. Tetapi jika dilihat lebih dalam, penyesuaian itu terasa seperti solusi ‘dadakan’ tambal sulam dari program MBG yang sejak awal memang tidak dirancang untuk konteks Ramadan.

 

Di beberapa daerah, orang tua siswa menyampaikan keberatan terhadap pembagian makanan di siang hari. Di Kabupaten Pati, misalnya, wali murid mempertanyakan pembagian MBG saat zuhur karena dinilai mengganggu pembentukan karakter puasa anak. Ini bukan sekadar soal teknis jam distribusi. Ini soal nilai-nilai. Ramadan di sekolah bukan hanya tentang belajar pelajaran sekolah, tetapi juga belajar menahan diri, belajar disiplin, dan belajar makna spiritual. Ketika makanan tetap dibagikan di jam puasa, muncul kesan bahwa kebijakan publik kurang ‘peka’ atas sensitivitas itu.

 

Ada juga wacana memindahkan distribusi ke waktu sahur, pastinya tidak sesederhana kedengarannya. Distribusi jutaan porsi makanan menjelang subuh membutuhkan tenaga tambahan, pengawasan kualitas yang lebih ketat, dan biaya logistik meningkat. Risiko makanan tidak lagi dalam kondisi optimal juga bukan hal sepele, apalagi dalam skala nasional. Sementara opsi makanan kering kemasan menghadirkan dilema lain. Secara gizi, pemenuhan nutrisi ideal seharusnya berbasis bahan segar yang dimasak mendekati waktu konsumsi. Ketika demi efisiensi makanan beralih pada produk tahan lama, tujuan utama program justru bisa berkurang.

 

Pertanyaan tentang efektivitas ini semakin relevan jika melihat rekam jejak pelaksanaan MBG selama lebih dari satu tahun terakhir. Sejumlah laporan sepanjang 2025 mencatat ribuan anak terdampak kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program. Angka yang beredar menyebut lebih dari 5.000 anak terdampak hingga pertengahan September 2025. Dari lebih dari seribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya sebagian yang memiliki dan menjalankan standar operasional keamanan pangan secara konsisten. Ini bukan sekadar ‘gangguan teknis’, tetapi sinyal bahwa tata kelola dari sistem MBG masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yang besar.

 

Ramadan sebenarnya menawarkan momentum evaluasi yang strategis, karena mayoritas siswa berpuasa sehingga distribusi memang tidak berjalan dalam pola normal. Stop sementara selama satu bulan penuh bisa menjadi ruang untuk audit menyeluruh, mulai dari standar keamanan pangan, mekanisme distribusi, hingga efektivitas penggunaan anggaran. Kebijakan yang sehat bukanlah kebijakan yang dipertahankan tanpa jeda. Kebijakan sehat ialah kebijakan yang berani berhenti untuk memperbaiki diri.

 

Aspek anggaran juga tidak bisa diabaikan, MBG menyerap porsi besar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Ada klaim bahwa sekitar Rp 19,5 triliun telah terserap hanya dalam satu bulan. Secara makro, alokasi untuk Badan Gizi Nasional bahkan disebut mencapai lebih dari Rp 233 triliun dari total anggaran pendidikan. Angka sebesar ini wajar jika memicu diskusi kritis, terutama ketika kebutuhan pendidikan lain seperti beasiswa, peningkatan kompetensi guru, dan infrastruktur sekolah juga yang mendesak.

 

Menghentikan sementara MBG selama Ramadan bukan berarti menyerah. Justru sebaliknya, itu bisa menjadi bentuk penghormatan terhadap konteks sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Ramadan punya dinamika khas. Ia bukan bulan biasa. Di banyak daerah, tradisi berbagi melalui masjid dan komunitas sudah menjadi jaringan pemenuhan pangan berbasis solidaritas yang lebih kontekstual. Kebijakan publik yang matang seharusnya mampu membaca bahwa satu pendekatan tidak selalu cocok untuk semua waktu.

 

Penulis mengakui bahwa MBG lahir dari niat baik pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak. Tetapi niat baik perlu disertai tata kelola yang kuat, evaluasi berkala, dan sensitivitas budaya. Tanpa itu, kebijakan yang ambisius bisa kehilangan arah dari tujuan awal program.

 

Dalam dunia yang serba cepat, ada kecenderungan untuk terus melaju tanpa henti. Padahal, dalam kebijakan publik, keberanian untuk menekan tombol jeda sering kali lebih bijaksana daripada sekadar mempertahankan momentum. Ramadan memberi ruang refleksi itu. Ruang untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar bekerja.

 

Anak-anak Indonesia tidak hanya membutuhkan makanan yang dibagikan tepat waktu. Mereka membutuhkan kebijakan yang dirancang dengan cermat, diawasi dengan serius, dan dievaluasi dengan jujur. Dan mungkin, justru dengan berhenti sejenak selama Ramadan, fondasi program ini bisa menjadi jauh lebih kuat ke depannya dan lebih efektif.

 

Penulis: Saber Roam

Desainer: Ajeng Putri Yunita